Akulturasipost,GORONTALO – Perhelatan Pekan Nasional (PENAS) Petani dan Nelayan XVII yang berlangsung di Kabupaten Gorontalo kembali menjadi sorotan publik. Di tengah semangat pengembangan sektor pertanian, perikanan, dan UMKM nasional, muncul polemik terkait keberadaan produk minuman beralkohol yang dipamerkan sekaligus diperjualbelikan secara terbuka kepada pengunjung.
Fenomena ini memicu pro dan kontra mengingat Provinsi Gorontalo selama ini dikenal sebagai daerah dengan identitas religius yang kuat dan menyandang julukan “Serambi Madinah”. Namun faktanya, salah satu stan peserta dari Provinsi Bali menampilkan produk arak lokal yang dapat dibeli langsung oleh masyarakat yang menghadiri pameran.
Saat ditemui media, petugas stan menjelaskan bahwa minuman yang dipamerkan merupakan produk lokal khas Bali yang diproduksi secara legal dan memiliki nilai ekonomi bagi masyarakat setempat.
“Ini merupakan arak Bali lokal yang kami produksi sendiri. Harga satu botol sekitar Rp500 ribu,” ujar salah satu petugas stan, Selasa (23/6/2026).
Menariknya, produk tersebut disebut mendapat respons pasar yang cukup tinggi sejak hari pertama pameran. Bahkan, menurut pengakuan petugas, sejumlah pengunjung tidak kebagian karena stok yang tersedia habis terjual.
“Kemarin kami memberikan tester kepada pengunjung dan ternyata banyak sekali yang berminat, baik dari Gorontalo maupun dari luar daerah. Cepat sekali habisnya,” tambahnya.
Kehadiran produk nonhalal tersebut pun memunculkan pertanyaan dari sebagian masyarakat terkait kesesuaian materi pameran dengan karakter daerah tuan rumah yang dikenal menjunjung tinggi nilai-nilai keagamaan.
Menanggapi polemik tersebut, Ketua Penyelenggara PENAS XVII, Mochamad Ruslin, meminta masyarakat untuk melihat kegiatan tersebut dalam perspektif yang lebih luas sebagai ajang berskala nasional bahkan internasional.
“Berbicara soal PENAS, ini merupakan kegiatan nasional yang dihadiri peserta dari seluruh Indonesia bahkan dari luar negeri. Kalau bicara konteks lokal tentu kita semua memahami karakteristik daerah masing-masing. Namun karena ini skala nasional, kami berharap semua pihak bisa saling menghormati dan menghargai perbedaan. Kita hidup di negara demokrasi,” jelas Ruslin.
Ia menegaskan bahwa kehadiran produk arak Bali dalam pameran tidak dimaksudkan untuk memaksakan konsumsi kepada masyarakat Gorontalo, melainkan sebagai bagian dari promosi produk olahan pertanian yang memiliki nilai ekonomi dan daya saing bisnis.
Meski demikian, perdebatan di ruang publik terus berkembang. Sebagian masyarakat menilai kehadiran minuman beralkohol di arena PENAS sebagai hal yang kurang tepat mengingat posisi Gorontalo sebagai daerah yang identik dengan nilai-nilai Islam. Di sisi lain, ada pula yang memandang bahwa sebagai ajang nasional, PENAS merupakan ruang pertemuan berbagai budaya, produk, dan potensi daerah yang harus dihormati keberagamannya.
Kontroversi ini pun menjadi salah satu isu yang paling banyak diperbincangkan selama pelaksanaan PENAS XVII Gorontalo, sekaligus memunculkan diskusi mengenai batas antara penghormatan terhadap kearifan lokal dan ruang bagi keberagaman produk dalam sebuah agenda nasional.(Tim Redaksi)






