Akulturasipost,Pohuwato–Bagi para pengemudi bentor dan ojek online (OJOL) di Kabupaten Pohuwato, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Pohuwato kini bekerja sama dengan Polres Pohuwato membuka program Perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) Gratis bagi masyarakat yang memenuhi kriteria sebagai mustahik.
Kepada Media, Ketua Baznas Kabupaten Pohuwato menyatakan program ini merupakan bantuan untuk masyarakat kurang mampu.
“Insya Allah Program ini dapat membantu dalam menunjang Mata Pencaharian Kaum Dhuafa’ khususnya pengemudi Bentor dan OJOL yg merupakan pekerjaan mereka sehari-hari dan agar mereka dapat berkendara dengan nyaman dengan tetap patuh pada peraturan yang berlaku di Negara Republik Indonesia,”ungkapnya.
Bagi pengemudi bentor dan OJOL yang membutuhkan bantuan biaya perpanjangan SIM. Kuota yang disediakan terbatas, yakni hanya untuk 100 mustahik, sehingga masyarakat yang memenuhi persyaratan diimbau segera melakukan pendaftaran.
Adapun persyaratan yang harus dipenuhi meliputi:
- Fotokopi KTP atau Kartu Keluarga (KK).Surat Keterangan Tidak Mampu
- dari pemerintah desa.Surat keterangan dari desa yang menyatakan
- benar berprofesi sebagai pengemudi bentor atau OJOL.
- Foto bersama bentor bagi pengemudi bentor.
- Foto mengenakan seragam OJOL disertai bukti terdaftar pada aplikasi
- OJOL bagi pengemudi ojek online.
Program ini merupakan bentuk kepedulian BAZNAS Pohuwato dalam membantu masyarakat berpenghasilan rendah agar tetap memiliki SIM yang masih berlaku, sekaligus mendukung tertib administrasi dan keselamatan berlalu lintas.
Masyarakat yang memenuhi syarat diharapkan segera melengkapi dokumen persyaratan dan mendaftarkan diri di Polres Pohuwato sebelum kuota terpenuhi.
Jangan lewatkan kesempatan mendapatkan perpanjangan SIM gratis melalui program sosial ini.
(Tim Redaksi)






