Akulturasipost,POHUWATO – Dugaan praktik perjudian sabung ayam di wilayah Popayato, Kabupaten Pohuwato, kembali menjadi sorotan publik. Aktivitas yang disebut-sebut berlangsung secara rutin di sejumlah desa itu memicu pertanyaan masyarakat mengenai efektivitas penegakan hukum terhadap praktik perjudian yang dilarang oleh peraturan perundang-undangan.
Sejumlah elemen masyarakat menilai, apabila dugaan tersebut benar terjadi dan berlangsung dalam kurun waktu yang cukup lama, maka kondisi tersebut patut menjadi perhatian serius aparat penegak hukum. Mereka meminta adanya langkah konkret untuk memastikan seluruh laporan maupun informasi yang berkembang di tengah masyarakat ditindaklanjuti secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Aktivis mahasiswa Moh Rivaldi S. Daud mendesak pimpinan Kepolisian Daerah Gorontalo agar membentuk tim khusus guna menyelidiki dugaan praktik perjudian sabung ayam di wilayah Popayato. Menurutnya, penyelidikan juga perlu mencakup dugaan keterlibatan pihak-pihak tertentu, termasuk apabila ditemukan oknum aparat yang menyalahgunakan kewenangan.
“Kami meminta Kapolda Gorontalo membentuk tim independen untuk mengusut tuntas dugaan praktik perjudian sabung ayam ini. Apabila nantinya ditemukan adanya keterlibatan siapa pun, termasuk oknum aparat, maka proses hukum harus ditegakkan secara objektif tanpa pandang bulu,” tegas Rivaldi.
Berdasarkan informasi yang beredar di masyarakat, aktivitas sabung ayam tersebut diduga berpindah-pindah lokasi setiap hari, yakni Senin dan Rabu di Desa Telaga, Selasa dan Sabtu di Desa Tahele, Kamis dan Jumat di Desa Marisa, serta Minggu di Desa Milangodaa.
Meski demikian, informasi tersebut masih berupa dugaan dan belum dapat dipastikan kebenarannya. Oleh karena itu, masyarakat berharap aparat kepolisian segera melakukan penyelidikan untuk memastikan ada atau tidaknya aktivitas perjudian sebagaimana yang dikeluhkan warga.
Selain meminta pengusutan menyeluruh, Rivaldi juga mendesak dilakukan evaluasi terhadap kinerja jajaran kepolisian di wilayah Kabupaten Pohuwato, termasuk Polsek Popayato. Menurutnya, evaluasi jabatan merupakan kewenangan pimpinan institusi yang harus didasarkan pada hasil pemeriksaan, fakta, dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan apabila ditemukan adanya kelalaian dalam menjalankan tugas.
Ia menegaskan, kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian akan terbangun melalui penegakan hukum yang konsisten, adil, dan bebas dari intervensi.
Sebagai bentuk keseriusan mengawal persoalan tersebut, kelompok mahasiswa menyatakan berencana menggelar aksi unjuk rasa di Markas Polda Gorontalo pada pekan depan. Aksi tersebut bertujuan mendesak kepolisian agar segera mengusut tuntas dugaan maraknya praktik perjudian sabung ayam di wilayah Popayato.
Hingga berita ini disusun, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait dugaan aktivitas perjudian tersebut maupun rencana aksi yang akan dilakukan mahasiswa. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi dari pihak-pihak yang disebut dalam pemberitaan ini sesuai dengan ketentuan KEJ dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.(Tim redaksi)






