Polres Pohuwato Amankan 2 Excavator Diduga Digunakan untuk PETI di Dengilo, Dua Operator Jalani Pemeriksaan

Thursday, 16 July 2026 - 09:07

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua Unit alat berat di amankan oleh Polres POHUWATO yang di duga beroperasi di wilayah PETI Dengilo

Dua Unit alat berat di amankan oleh Polres POHUWATO yang di duga beroperasi di wilayah PETI Dengilo

Akulturasipost,POHUWATO – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato kembali mengambil langkah tegas dalam penanganan dugaan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI). Dalam operasi yang digelar di Desa Karya Baru, Kecamatan Dengilo, Rabu (15/7/2026) malam, petugas mengamankan dua unit alat berat jenis excavator yang diduga digunakan untuk kegiatan penambangan ilegal.

Operasi yang berlangsung sekitar pukul 21.30 Wita tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Pohuwato IPTU Renly H. Turangan, S.H., didampingi KBO Satreskrim IPDA Bryan A. Taulaby, S.H., Kanit II Tipidkor IPDA Ramdhani, S.Tr.K., bersama personel Satreskrim.

Kapolres Pohuwato AKBP H. Busroni, S.I.K., M.H. melalui Kasat Reskrim IPTU Renly H. Turangan menjelaskan, tim menemukan dua unit excavator merek CAT yang sedang beroperasi di lokasi yang diduga masuk dalam kawasan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR). Namun, wilayah tersebut hingga kini masih menunggu penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR).

“Petugas menemukan dua unit excavator yang diduga digunakan untuk aktivitas pertambangan serta mengamankan dua orang operator alat berat di lokasi untuk dimintai keterangan sebagai bagian dari proses penyelidikan,” ujar IPTU Renly, Kamis (16/7/2026).

Selain mengamankan dua unit excavator, polisi juga menyita sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas pertambangan, di antaranya dua buah kunci alat berat, satu unit mesin alkon, empat lembar karpet, dua pipa sambungan besi bercabang, sejumlah selang, serta satu kantong berisi material tanah yang diduga berasal dari lokasi penambangan.

Kedua alat berat tersebut kemudian dievakuasi ke Mapolres Pohuwato dan tiba sekitar pukul 02.00 Wita pada Kamis dini hari untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Menurut IPTU Renly, penyidik saat ini masih melakukan pendalaman dengan memeriksa para saksi, melengkapi administrasi penyelidikan dan penyidikan, serta mengumpulkan alat bukti guna mengungkap pihak-pihak yang diduga bertanggung jawab atas aktivitas tersebut.

Polres Pohuwato menegaskan komitmennya untuk terus menindak setiap aktivitas pertambangan yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga kelestarian lingkungan, sekaligus memberikan kepastian hukum bagi masyarakat di wilayah Kabupaten Pohuwato.(Tim Redaksi)

Berita Terkait

Dugaan TPPU belum terang, namun aktivitas PETI Hj. S masih terus beroprasi, penambang tradisional kabilasa mengaku dilarang beraktivitas
Diduga Beroperasi, Delapan Ekskavator Milik Haji S Digunakan dalam Aktivitas PETI di Botudulanga
Baznas dan Pemkab Pohuwato percepat penanganan bencana dan bantuan kemanusiaan
Hasil RDPU Belum Tuntas, Perusahaan malah makin menggila ; Talang Penambang Lokal diangkut ke Polres hingga HILANGNYA Data Izin di OSS Kian Jadi Sorotan
TMMD Ke-129 Pererat Kemanunggalan TNI-Rakyat Lewat Nobar Final Piala Dunia 2026
Dua Saksi Dipanggil Polisi, Penyelidikan Dugaan Pengancaman Terhadap Wartawan Berlanjut
YR TIM Pohuwato Konsisten Gelar Jumat Berkah, Tebar Kepedulian Sosial dan Perkuat Semangat Berbagi
TMMD Ke-129 Resmi Bergerak, Kodim 1313/Pohuwato Kebut Pembangunan Jalan, RTLH hingga Sarana Air Bersih di Makarti Jaya

Berita Terkait

Monday, 27 July 2026 - 03:14

Dugaan TPPU belum terang, namun aktivitas PETI Hj. S masih terus beroprasi, penambang tradisional kabilasa mengaku dilarang beraktivitas

Sunday, 26 July 2026 - 08:59

Diduga Beroperasi, Delapan Ekskavator Milik Haji S Digunakan dalam Aktivitas PETI di Botudulanga

Friday, 24 July 2026 - 11:26

Baznas dan Pemkab Pohuwato percepat penanganan bencana dan bantuan kemanusiaan

Wednesday, 22 July 2026 - 14:04

Hasil RDPU Belum Tuntas, Perusahaan malah makin menggila ; Talang Penambang Lokal diangkut ke Polres hingga HILANGNYA Data Izin di OSS Kian Jadi Sorotan

Monday, 20 July 2026 - 08:52

TMMD Ke-129 Pererat Kemanunggalan TNI-Rakyat Lewat Nobar Final Piala Dunia 2026

Berita Terbaru