Akulturasipost,POHUWATO — Tensi persoalan antara masyarakat penambang tradisional dan pihak perusahaan di Kabupaten Pohuwato kembali memanas. Rentetan persoalan yang disebut mulai dari dugaan pengrusakan talang, pengangkutan peralatan penambang ke kantor kepolisian hingga penyitaan kendaraan bermotor, kini mendorong masyarakat penambang untuk menyatukan barisan.
DPD II KNPI Pohuwato, APDESI, sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), serta ratusan masyarakat penambang tradisional disebut akan menggelar konsolidasi akbar sebagai bentuk penyampaian aspirasi atas berbagai persoalan yang mereka alami dalam beberapa waktu terakhir.
Konsolidasi tersebut menjadi perhatian setelah sebuah flyer resmi beredar dan memuat empat poin utama yang menjadi seruan gerakan masyarakat, yakni:
1. Tolak Arogansi Perusahaan
2. Tegakkan Hak Masyarakat
3. Jaga Stabilitas Daerah
4. Pohuwato Bersatu, Kuat dan Bermartabat
Soroti Dugaan Intimidasi dan Arogansi
Rangkaian kejadian yang dialami sebagian masyarakat penambang tradisional dinilai telah meningkatkan keresahan di tengah masyarakat. Dugaan tindakan intimidatif dalam penanganan aktivitas penambangan tradisional menjadi salah satu isu yang turut disoroti dalam konsolidasi tersebut.
Masyarakat menilai penyelesaian persoalan pertambangan tidak semestinya hanya mengedepankan tindakan penertiban, tetapi juga harus mempertimbangkan aspek perlindungan masyarakat, kepastian hukum serta ruang dialog bagi penambang tradisional.
Kondisi inilah yang kemudian mendorong KNPI, APDESI, LSM dan masyarakat penambang untuk menyatukan sikap melalui konsolidasi akbar.
Desak Oknum Asset Protection Advisor Dikeluarkan
Hal lain yang menjadi sorotan dalam flyer tersebut adalah desakan terhadap salah satu oknum yang disebut bekerja sebagai Asset Protection Advisor pada perusahaan terkait.
Masyarakat juga mempertanyakan status kedinasan oknum tersebut yang disebut-sebut masih berkaitan dengan institusi TNI dan diduga tengah berada dalam Masa Persiapan Pensiun (MPP). Oknum tersebut juga disebut memiliki pangkat Letnan Kolonel.
Namun demikian, informasi mengenai status kedinasan yang bersangkutan serta keterikatannya dengan perusahaan masih perlu dikonfirmasi secara resmi kepada pihak perusahaan maupun institusi TNI agar tidak menimbulkan kesimpulan sepihak.
Desakan masyarakat muncul karena keberadaan oknum tersebut dinilai berpotensi memengaruhi situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah Pohuwato.
Masyarakat juga mempertanyakan pola pendekatan dalam menghadapi persoalan penambangan tradisional. Mereka berharap setiap persoalan dapat diselesaikan melalui mekanisme hukum yang transparan, komunikasi terbuka dan pendekatan yang tidak memicu ketegangan baru.
Konsolidasi Akbar Jadi Sinyal Gerakan Lebih Besar
Sampai saat ini belum ada kepastian mengenai waktu pelaksanaan aksi unjuk rasa dalam skala besar. Namun, konsolidasi yang melibatkan KNPI, APDESI, LSM dan ratusan masyarakat penambang menjadi sinyal bahwa keresahan tersebut mulai berkembang menjadi gerakan bersama.
Konsolidasi ini dipandang sebagai upaya menyatukan aspirasi masyarakat penambang tradisional sekaligus mendesak pemerintah dan pihak terkait agar segera mencari solusi terhadap persoalan yang berkembang.
Di tengah meningkatnya tensi, seluruh pihak diharapkan mampu menahan diri dan mengedepankan penyelesaian secara damai serta sesuai koridor hukum.
Pemerintah daerah dan aparat penegak hukum juga dinilai perlu mengambil langkah cepat untuk membuka ruang dialog antara masyarakat penambang dan pihak perusahaan sebelum persoalan berkembang menjadi konflik terbuka.
Sebab, Pohuwato Bersatu, Kuat dan Bermartabat bukan sekadar slogan dalam flyer konsolidasi. Bagi masyarakat penambang, kalimat tersebut kini menjadi simbol perlawanan melalui jalur aspirasi terhadap apa yang mereka nilai sebagai ketidakadilan dan perlakuan yang tidak semestinya.
Jika tidak segera ditemukan titik temu, bukan tidak mungkin konsolidasi yang awalnya menjadi ruang penyampaian aspirasi tersebut berkembang menjadi gerakan masyarakat yang lebih besar di Kabupaten Pohuwato.(Tim Redaksi)






