POHUWATO, 15 Agustus 2026 — Informasi yang menyebut adanya keterlibatan dua oknum anggota TNI dalam aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Sungai Botudulanga, Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato, dibantah dan dinyatakan tidak benar.
Berdasarkan klarifikasi yang diperoleh dari pihak yang mengetahui kondisi di lapangan, tidak ada anggota TNI yang terlibat dalam aktivitas pertambangan di kawasan tersebut.
Klarifikasi ini disampaikan untuk meluruskan pemberitaan sebelumnya sekaligus mencegah munculnya tuduhan yang dapat merugikan institusi maupun anggota TNI yang tidak memiliki keterlibatan dalam aktivitas tersebut.
Sebaliknya, berdasarkan keterangan yang diperoleh, aktivitas pertambangan di Botudulanga disebut melibatkan Dewa dan Roni. Namun, informasi mengenai peran keduanya tetap perlu diverifikasi lebih lanjut melalui bukti lapangan dan keterangan resmi pihak berwenang.
«“Kami tegaskan, tidak ada anggota TNI yang terlibat dalam aktivitas PETI di Botudulanga. Informasi yang menyebut keterlibatan TNI tidak benar. Berdasarkan keterangan yang kami peroleh, yang disebut berperan dalam aktivitas tersebut adalah Bang Dewa dan Bang Roni,” demikian keterangan yang diterima.»
Klarifikasi ini sekaligus menegaskan pentingnya kehati-hatian dalam menyampaikan informasi terkait dugaan aktivitas ilegal. Penyebutan institusi maupun individu sebagai pihak yang terlibat harus didasarkan pada fakta yang dapat dipertanggungjawabkan.
Jika memang terdapat aktivitas pertambangan tanpa izin di kawasan tersebut, penanganannya merupakan kewenangan aparat penegak hukum berdasarkan bukti dan ketentuan yang berlaku.
Yang perlu ditegaskan: tidak ada keterlibatan TNI dalam aktivitas PETI Botudulanga berdasarkan klarifikasi yang diperoleh.






