Pertamina sebut pasokan aman, antrean 500 meter jadi tamparan keras di pohuwato

Tuesday, 25 August 2026 - 11:25

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Akulturasipost,Pohuwato—Antrean panjang kendaraan terjadi di salah satu SPBU di Kecamatan Paguat, Kabupaten Pohuwato, Selasa (25/8/2026). Berdasarkan pantauan di lapangan, antrean kendaraan untuk mendapatkan BBM jenis Pertalite mengular hingga sekitar 500 meter.

Pemandangan tersebut memunculkan pertanyaan di tengah pernyataan bahwa ketersediaan dan distribusi BBM di wilayah Gorontalo berada dalam kondisi aman.

Bagi masyarakat, indikator ketersediaan BBM bukan semata-mata angka stok yang tercatat di terminal atau laporan distribusi. Kemudahan konsumen memperoleh BBM dengan harga resmi juga menjadi salah satu ukuran penting di lapangan.

Antrean yang mencapai ratusan meter membuat sebagian konsumen harus menghabiskan waktu cukup lama untuk mendapatkan BBM bersubsidi. Kondisi ini sekaligus menimbulkan pertanyaan mengenai kecukupan pasokan di tingkat SPBU, terutama ketika kebutuhan masyarakat meningkat.

Persoalan lain yang turut menjadi perhatian adalah munculnya informasi mengenai harga BBM di sejumlah depot atau pengecer yang disebut mencapai sekitar Rp13.000 per liter. Sementara harga Pertalite di SPBU berada di kisaran Rp10.000 per liter.

Jika informasi tersebut benar, terdapat selisih harga yang cukup signifikan. Namun, asal-usul BBM yang diperjualbelikan oleh pengecer serta mekanisme perolehannya perlu dipastikan melalui pemeriksaan dan data resmi, sehingga tidak menimbulkan kesimpulan sepihak.

Karena itu, transparansi distribusi menjadi penting. Pertamina dan pihak terkait perlu menjelaskan berapa volume Pertalite yang dialokasikan untuk SPBU di Paguat, kapan pasokan diterima, berapa volume yang telah disalurkan kepada konsumen, serta bagaimana pola penyalurannya.

Pertanyaan lain yang juga layak diperiksa adalah apakah terdapat pembelian berulang atau dalam jumlah tertentu yang menyebabkan stok di SPBU lebih cepat habis. Jika memang ada pola pembelian yang tidak wajar, pengawasan terhadap distribusi BBM bersubsidi perlu diperkuat.

Di sisi lain, keberadaan depot atau pengecer yang menjual BBM dengan harga lebih tinggi juga perlu ditelusuri. Pemeriksaan penting dilakukan untuk mengetahui dari mana sumber BBM tersebut diperoleh dan apakah terdapat keterkaitan dengan distribusi BBM bersubsidi dari SPBU.

Kondisi di Paguat menjadi pengingat bahwa persoalan BBM tidak cukup dilihat dari ketersediaan stok secara administratif. Distribusi hingga ke konsumen akhir juga harus menjadi perhatian.

Masyarakat berhak memperoleh informasi yang jelas mengenai kondisi pasokan, mekanisme distribusi, serta pengawasan terhadap BBM bersubsidi.

Karena itu, Pertamina, pemerintah daerah, BPH Migas, dan aparat terkait perlu memberikan penjelasan secara terbuka mengenai penyebab antrean panjang tersebut.

Antrean hingga sekitar 500 meter merupakan fakta yang terlihat di lapangan. Tinggal bagaimana fakta tersebut dijelaskan melalui data distribusi yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

Bagi masyarakat, ukuran paling sederhana dari pasokan yang aman adalah ketika BBM tersedia, mudah diperoleh, dan dapat dibeli dengan harga resmi tanpa harus menghadapi antrean yang berlebihan.

(Tim Redaksi)

Berita Terkait

Turnamen Bupati Cup dan UMKM Jadi Satu Panggung, PDPM Maluku Tenggara Apresiasi Inovasi Pemda
Jumat Berkah YR TIM di Lapas Pohuwato, Kepedulian untuk warga lapas yang Sedang Menjalani Pembinaan
HUT TNI ke-81,Babinsa Koramil 02/Marisa serta Pemkab Pohuwato Tanam Mangrove di Desa Palopo
HEBOH! BANGUNAN MUNCUL DI BAWAH JEMBATAN MANUNGGAL KARYA — SIAPA YANG MEMBANGUN?
Putusan PN Limboto dan Dua Putusan MA Jadi Pijakan, Salahudin Pakaya, SH.MH Klaim Kubu Zuriaty Sah
HUT ke-8 Korem 133/Nani Wartabone: Menjaga Api Perjuangan Sang Pahlawan Gorontalo
“Masih Banyak Warga Pohuwato Belum Punya SIM, Polisi Buka Jalan: Bhabinkamtibmas Siap Bantu!”
Gugatan Pengurus KUD Idris kadji cs ditolak ! Kuasa hukum “Zuryati Dkk sudah bisa undang anggota buat RAK atau RALub”

Berita Terkait

Friday, 11 September 2026 - 11:09

Turnamen Bupati Cup dan UMKM Jadi Satu Panggung, PDPM Maluku Tenggara Apresiasi Inovasi Pemda

Friday, 11 September 2026 - 10:18

Jumat Berkah YR TIM di Lapas Pohuwato, Kepedulian untuk warga lapas yang Sedang Menjalani Pembinaan

Friday, 11 September 2026 - 06:11

HUT TNI ke-81,Babinsa Koramil 02/Marisa serta Pemkab Pohuwato Tanam Mangrove di Desa Palopo

Friday, 11 September 2026 - 00:42

HEBOH! BANGUNAN MUNCUL DI BAWAH JEMBATAN MANUNGGAL KARYA — SIAPA YANG MEMBANGUN?

Thursday, 10 September 2026 - 23:10

Putusan PN Limboto dan Dua Putusan MA Jadi Pijakan, Salahudin Pakaya, SH.MH Klaim Kubu Zuriaty Sah

Berita Terbaru