9 Bulan tanpa gaji, 78 Dosen UNIPO menunggu: Mahasiswa Ultimatum Rektorat buka Audit keuangan

Thursday, 27 August 2026 - 05:05

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kolase Gedung Universitas Pohuwato dan Salah satu Mahasiswa aktif, Sahyat Dalanggo yang buka suara Terkait polemik 78 Dosen yang belum terbayarkan Gajinya. Dok. Istimewa

Kolase Gedung Universitas Pohuwato dan Salah satu Mahasiswa aktif, Sahyat Dalanggo yang buka suara Terkait polemik 78 Dosen yang belum terbayarkan Gajinya. Dok. Istimewa

Akulturasipost,Pohuwato — Polemik tunggakan gaji 78 dosen Universitas Pohuwato (UNIPO) semakin memanas. Setelah disebut belum menerima gaji selama sembilan bulan, persoalan tersebut kini mendapat tekanan dari mahasiswa yang meminta Rektorat dan Yayasan UNIPO tidak lagi berlindung di balik pernyataan bahwa persoalan tersebut telah “diklarifikasi”.

Sahyat Dalanggo, mahasiswa aktif Universitas Pohuwato, menegaskan mahasiswa tidak akan tinggal diam melihat dosen yang menjadi bagian penting dalam proses pendidikan justru harus menunggu hak mereka selama berbulan-bulan.

Menurut Sahyat, dosen memiliki kewajiban menjalankan pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. Karena itu, menurutnya, pemenuhan hak atas gaji tidak semestinya dibiarkan tanpa kepastian.

«“Ini penghinaan terhadap dunia pendidikan. Dosen disuruh mengajar, meneliti, mengabdi, tapi hak dasarnya dirampas selama 9 bulan. Sementara rektorat hanya pandai membuat narasi ‘sudah diklarifikasi’ tanpa tindakan konkret pembayaran gaji dosen,” tegas Sahyat di Pohuwato, Rabu (26/8/2026).»

“Sudah Diklarifikasi” Dipertanyakan

Sebelumnya, persoalan tunggakan gaji dosen UNIPO telah menjadi sorotan. Pihak Rektorat melalui Wakil Rektor Hasman Umuri menyatakan persoalan tersebut telah diklarifikasi dan telah dibicarakan dengan pihak yayasan.

Namun, di tengah pernyataan tersebut, masih muncul pertanyaan mengenai kapan tunggakan gaji 78 dosen akan dibayarkan dan seperti apa kepastian penyelesaiannya.

Sahyat menilai pernyataan “sudah diklarifikasi” tidak cukup apabila tidak diikuti transparansi mengenai kondisi keuangan dan langkah konkret penyelesaian tunggakan.

«“Kalau memang krisis keuangan, buka pembukuan. Berapa total tunggakan? Ke mana aliran dana kampus 9 bulan terakhir? Siapa yang bertanggung jawab? Jangan jadikan mahasiswa dan dosen sebagai kambing hitam,” katanya.»

Ia bahkan menyebut narasi “sudah diklarifikasi” yang disampaikan pihak Rektorat sebagai bentuk sikap lepas tangan apabila tidak disertai solusi nyata.

Mahasiswa Layangkan Dua Tuntutan

Sahyat menyampaikan ultimatum mahasiswa kepada Rektorat UNIPO. Ada dua tuntutan utama yang diminta segera ditindaklanjuti.

Pertama, mahasiswa meminta dilakukan audit publik dan terbuka terhadap pengelolaan keuangan UNIPO dalam waktu tujuh hari, dengan melibatkan perwakilan dosen dan mahasiswa.

Kedua, mahasiswa mendesak seluruh tunggakan gaji 78 dosen dibayarkan secara jelas. Jika pembayaran tidak dapat dilakukan sekaligus, mahasiswa meminta dibuatkan skema pembayaran bertahap yang disertai jadwal tertulis dan bermaterai, bukan sekadar janji.

«“Kami menagih tanggung jawab. Jangan paksa mahasiswa turun ke jalan dan ke kantor hukum hanya karena kalian tidak becus membayar gaji orang yang mencerdaskan anak bangsa,” tegas Sahyat.»

Yayasan UNIPO Ditunggu Penjelasannya

Sorotan mahasiswa juga mengarah kepada Yayasan yang menaungi Universitas Pohuwato. Hingga persoalan ini kembali mencuat, mahasiswa mempertanyakan sejauh mana tanggung jawab yayasan dalam memastikan hak tenaga pendidik dipenuhi dan tata kelola keuangan perguruan tinggi berjalan transparan.

Persoalan ini tidak lagi sekadar berbicara tentang angka sembilan bulan. Di balik tunggakan tersebut terdapat 78 dosen dan keluarga yang menggantungkan kehidupan dari penghasilan mereka.

Karena itu, mahasiswa meminta seluruh pihak tidak menutup fakta dengan pernyataan normatif.

Di satu sisi disebut persoalan telah “diklarifikasi”. Namun di sisi lain, jika benar gaji 78 dosen belum dibayarkan selama sembilan bulan, maka yang dibutuhkan bukan sekadar klarifikasi, melainkan kepastian, transparansi dan penyelesaian.

Kini bola berada di tangan Rektorat dan Yayasan UNIPO. Apakah tuntutan audit terbuka akan dijawab dengan transparansi? Dan kapan hak 78 dosen yang disebut tertunggak selama sembilan bulan itu benar-benar diselesaikan?

Mahasiswa menunggu jawaban, dosen menunggu hak, dan publik menunggu transparansi.

Berita Terkait

Turnamen Bupati Cup dan UMKM Jadi Satu Panggung, PDPM Maluku Tenggara Apresiasi Inovasi Pemda
Jumat Berkah YR TIM di Lapas Pohuwato, Kepedulian untuk warga lapas yang Sedang Menjalani Pembinaan
HUT TNI ke-81,Babinsa Koramil 02/Marisa serta Pemkab Pohuwato Tanam Mangrove di Desa Palopo
HEBOH! BANGUNAN MUNCUL DI BAWAH JEMBATAN MANUNGGAL KARYA — SIAPA YANG MEMBANGUN?
Putusan PN Limboto dan Dua Putusan MA Jadi Pijakan, Salahudin Pakaya, SH.MH Klaim Kubu Zuriaty Sah
HUT ke-8 Korem 133/Nani Wartabone: Menjaga Api Perjuangan Sang Pahlawan Gorontalo
“Masih Banyak Warga Pohuwato Belum Punya SIM, Polisi Buka Jalan: Bhabinkamtibmas Siap Bantu!”
Gugatan Pengurus KUD Idris kadji cs ditolak ! Kuasa hukum “Zuryati Dkk sudah bisa undang anggota buat RAK atau RALub”

Berita Terkait

Friday, 11 September 2026 - 11:09

Turnamen Bupati Cup dan UMKM Jadi Satu Panggung, PDPM Maluku Tenggara Apresiasi Inovasi Pemda

Friday, 11 September 2026 - 10:18

Jumat Berkah YR TIM di Lapas Pohuwato, Kepedulian untuk warga lapas yang Sedang Menjalani Pembinaan

Friday, 11 September 2026 - 06:11

HUT TNI ke-81,Babinsa Koramil 02/Marisa serta Pemkab Pohuwato Tanam Mangrove di Desa Palopo

Friday, 11 September 2026 - 00:42

HEBOH! BANGUNAN MUNCUL DI BAWAH JEMBATAN MANUNGGAL KARYA — SIAPA YANG MEMBANGUN?

Thursday, 10 September 2026 - 23:10

Putusan PN Limboto dan Dua Putusan MA Jadi Pijakan, Salahudin Pakaya, SH.MH Klaim Kubu Zuriaty Sah

Berita Terbaru