Akulturasipost,POHUWATO — Di tengah ambisi PT Merdeka Gold Resources Tbk (MGR/EMAS) memperkuat posisi di industri emas dan menarik investor global Namun,persoalan tali asih bagi masyarakat penambang lokal di wilayah operasi PT Gorontalo Sejahtera Mining (GSM) dan PT Puncak Emas Tani Sejahtera (PETS) justru belum sepenuhnya tuntas. Kontras ini memunculkan pertanyaan serius tentang komitmen keadilan sosial di tengah ekspansi korporasi.
Dalam laporan keberlanjutan 2025, MGR mengakui adanya program tali asih bagi pelaku artisanal and small-scale mining (ASM) yang bersedia menghentikan aktivitas dan meninggalkan wilayah konsesi. Dokumen itu juga mengakui masih terdapat pelaku ASM yang belum menerima tali asih, sementara pemerintah daerah telah membentuk Tim Percepatan Tali Asih untuk mendorong penyelesaiannya.
Aktivis sekaligus penambang lokal, Irwan Hanggu, menilai persoalan tersebut tidak boleh dipandang sebelah mata. Menurutnya, masyarakat membutuhkan kepastian nyata atas proses tali asih, terlebih ketika aktivitas pengosongan dan pembongkaran di wilayah konsesi terus berjalan. “Jangan sampai masyarakat diminta meninggalkan lokasi sementara hak dan kepastian penyelesaiannya belum jelas,” tegas Irwan.
Pertanyaan publik pun tak terhindarkan: mengapa kepastian investasi dapat bergerak cepat, sementara kepastian keadilan bagi masyarakat berjalan lambat? Perusahaan memang memiliki hak menjalankan kegiatan sesuai perizinan, tetapi hak korporasi tidak dapat dipisahkan dari kewajiban sosial, lingkungan dan komitmen terhadap masyarakat terdampak.
Sebagai induk usaha GSM dan PETS, MGR juga tidak bisa melepaskan diri dari persoalan sosial di wilayah operasinya. Irwan menegaskan, jika perusahaan ingin membangun kepercayaan investor global dan mengedepankan prinsip ESG, maka penyelesaian persoalan masyarakat harus menjadi bagian penting dari tata kelola perusahaan, bukan sekadar persoalan administratif.
Masyarakat membutuhkan kepastian, bukan sekadar janji. Mereka berhak mengetahui siapa yang telah diverifikasi, siapa yang memenuhi kriteria, siapa yang sudah menerima pembayaran, siapa yang belum, alasan keterlambatan, dasar penentuan nilai tali asih serta target penyelesaiannya. Pemerintah pun dituntut memastikan proses yang telah difasilitasi menghasilkan keputusan dan pembayaran konkret.
MGR boleh mengejar investor global, meningkatkan produksi dan membangun nilai perusahaan. Namun, kepercayaan pasar tidak cukup dibangun dengan menjual prospek emas. “Jangan sampai emas yang bernilai bagi investor justru meninggalkan rasa tidak adil bagi masyarakat yang hidup di sekitar wilayah tambang,” kata Irwan. Sebab, investor mungkin mengejar emas MGR, tetapi masyarakat Pohuwato sedang mengejar sesuatu yang lebih mendasar: keadilan.(Tim Redaksi)






