MGR Kejar Investor Global, Keadilan untuk Warga Lokal Terabaikan

Thursday, 27 August 2026 - 00:21

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Akulturasipost,POHUWATO — Di tengah ambisi PT Merdeka Gold Resources Tbk (MGR/EMAS) memperkuat posisi di industri emas dan menarik investor global Namun,persoalan tali asih bagi masyarakat penambang lokal di wilayah operasi PT Gorontalo Sejahtera Mining (GSM) dan PT Puncak Emas Tani Sejahtera (PETS) justru belum sepenuhnya tuntas. Kontras ini memunculkan pertanyaan serius tentang komitmen keadilan sosial di tengah ekspansi korporasi.

Dalam laporan keberlanjutan 2025, MGR mengakui adanya program tali asih bagi pelaku artisanal and small-scale mining (ASM) yang bersedia menghentikan aktivitas dan meninggalkan wilayah konsesi. Dokumen itu juga mengakui masih terdapat pelaku ASM yang belum menerima tali asih, sementara pemerintah daerah telah membentuk Tim Percepatan Tali Asih untuk mendorong penyelesaiannya.

Aktivis sekaligus penambang lokal, Irwan Hanggu, menilai persoalan tersebut tidak boleh dipandang sebelah mata. Menurutnya, masyarakat membutuhkan kepastian nyata atas proses tali asih, terlebih ketika aktivitas pengosongan dan pembongkaran di wilayah konsesi terus berjalan. “Jangan sampai masyarakat diminta meninggalkan lokasi sementara hak dan kepastian penyelesaiannya belum jelas,” tegas Irwan.

Pertanyaan publik pun tak terhindarkan: mengapa kepastian investasi dapat bergerak cepat, sementara kepastian keadilan bagi masyarakat berjalan lambat? Perusahaan memang memiliki hak menjalankan kegiatan sesuai perizinan, tetapi hak korporasi tidak dapat dipisahkan dari kewajiban sosial, lingkungan dan komitmen terhadap masyarakat terdampak.

Sebagai induk usaha GSM dan PETS, MGR juga tidak bisa melepaskan diri dari persoalan sosial di wilayah operasinya. Irwan menegaskan, jika perusahaan ingin membangun kepercayaan investor global dan mengedepankan prinsip ESG, maka penyelesaian persoalan masyarakat harus menjadi bagian penting dari tata kelola perusahaan, bukan sekadar persoalan administratif.

Masyarakat membutuhkan kepastian, bukan sekadar janji. Mereka berhak mengetahui siapa yang telah diverifikasi, siapa yang memenuhi kriteria, siapa yang sudah menerima pembayaran, siapa yang belum, alasan keterlambatan, dasar penentuan nilai tali asih serta target penyelesaiannya. Pemerintah pun dituntut memastikan proses yang telah difasilitasi menghasilkan keputusan dan pembayaran konkret.

MGR boleh mengejar investor global, meningkatkan produksi dan membangun nilai perusahaan. Namun, kepercayaan pasar tidak cukup dibangun dengan menjual prospek emas. “Jangan sampai emas yang bernilai bagi investor justru meninggalkan rasa tidak adil bagi masyarakat yang hidup di sekitar wilayah tambang,” kata Irwan. Sebab, investor mungkin mengejar emas MGR, tetapi masyarakat Pohuwato sedang mengejar sesuatu yang lebih mendasar: keadilan.(Tim Redaksi) 

Berita Terkait

Turnamen Bupati Cup dan UMKM Jadi Satu Panggung, PDPM Maluku Tenggara Apresiasi Inovasi Pemda
Jumat Berkah YR TIM di Lapas Pohuwato, Kepedulian untuk warga lapas yang Sedang Menjalani Pembinaan
HUT TNI ke-81,Babinsa Koramil 02/Marisa serta Pemkab Pohuwato Tanam Mangrove di Desa Palopo
HEBOH! BANGUNAN MUNCUL DI BAWAH JEMBATAN MANUNGGAL KARYA — SIAPA YANG MEMBANGUN?
Putusan PN Limboto dan Dua Putusan MA Jadi Pijakan, Salahudin Pakaya, SH.MH Klaim Kubu Zuriaty Sah
HUT ke-8 Korem 133/Nani Wartabone: Menjaga Api Perjuangan Sang Pahlawan Gorontalo
“Masih Banyak Warga Pohuwato Belum Punya SIM, Polisi Buka Jalan: Bhabinkamtibmas Siap Bantu!”
Gugatan Pengurus KUD Idris kadji cs ditolak ! Kuasa hukum “Zuryati Dkk sudah bisa undang anggota buat RAK atau RALub”

Berita Terkait

Friday, 11 September 2026 - 11:09

Turnamen Bupati Cup dan UMKM Jadi Satu Panggung, PDPM Maluku Tenggara Apresiasi Inovasi Pemda

Friday, 11 September 2026 - 10:18

Jumat Berkah YR TIM di Lapas Pohuwato, Kepedulian untuk warga lapas yang Sedang Menjalani Pembinaan

Friday, 11 September 2026 - 06:11

HUT TNI ke-81,Babinsa Koramil 02/Marisa serta Pemkab Pohuwato Tanam Mangrove di Desa Palopo

Friday, 11 September 2026 - 00:42

HEBOH! BANGUNAN MUNCUL DI BAWAH JEMBATAN MANUNGGAL KARYA — SIAPA YANG MEMBANGUN?

Thursday, 10 September 2026 - 23:10

Putusan PN Limboto dan Dua Putusan MA Jadi Pijakan, Salahudin Pakaya, SH.MH Klaim Kubu Zuriaty Sah

Berita Terbaru