Sengkarut Tambang Emas Ilegal Pohuwato: Ekskavator Jatuh di Tomula, 3 Pekerja Luka Berat.

Thursday, 3 September 2026 - 05:22

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kolase Foto korban PETI, Ridwan Mbuinga saat di evakuasi di RSPB dan Alat berat Excavator jenis Hitachi di lokasi kejadian kecelakaan kerja/Dok istimewa

Kolase Foto korban PETI, Ridwan Mbuinga saat di evakuasi di RSPB dan Alat berat Excavator jenis Hitachi di lokasi kejadian kecelakaan kerja/Dok istimewa

Akulturasipost,Pohuwato—Kecelakaan kerja kembali terjadi di kawasan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) Pohuwato. Kali ini, insiden terjadi di lokasi tambang ilegal Tomula, Kecamatan Buntulia, pada Rabu dini hari, 2 September 2026, sekitar pukul 04.00 WITA.

Tiga pekerja tambang dilaporkan mengalami luka serius setelah sebuah ekskavator terperosok ke dalam lubang galian tempat mereka bekerja. Cedera yang dialami para korban di antaranya patah tulang dan luka fisik yang membutuhkan penanganan medis lebih lanjut.

Informasi yang dihimpun di lapangan menyebutkan, ketiga korban saat itu tengah melakukan aktivitas pengerukan di dalam lubang tambang. Pada waktu bersamaan, sebuah ekskavator melintas di bagian atas atau bibir lubang.

Kondisi tanah yang diduga labil membuat situasi berubah dalam hitungan detik. Tanah di sekitar lubang bergeser dan ekskavator kehilangan keseimbangan hingga akhirnya terperosok ke dalam lubang.

Para pekerja yang berada di bawah pun berusaha menyelamatkan diri dari material tanah yang bergerak serta alat berat yang jatuh.

Salah satu korban, Ridwan Mbuinga, yang akrab disapa Uto, menceritakan detik-detik dirinya berusaha keluar dari lubang saat tanah mulai bergeser.

«“Pas excavator lewat, tiba-tiba lubang longsor spontan. Saya langsung lompat lari, baru patah tulang kaki,” ujar Ridwan.»

Sesaat setelah kejadian, rekan-rekan korban melakukan evakuasi secara darurat dari lokasi tambang. Ketiga korban kemudian dibawa ke fasilitas kesehatan terdekat untuk mendapatkan pertolongan medis.

Karena kondisi cedera yang cukup serius, dua korban selanjutnya dirujuk ke RSUD Bumi Panua Pohuwato, sementara seorang korban lainnya dibawa ke RSUD Aloei Saboe, Kota Gorontalo, untuk mendapatkan penanganan lebih intensif.

Pihak Instalasi Gawat Darurat RSUD Bumi Panua membenarkan adanya pasien yang diduga menjadi korban kecelakaan di lokasi pertambangan ilegal tersebut.

«“Iya benar, kami menerima pasien gawat darurat tadi pagi sekitar pukul 09.35 WITA dengan cedera yang cukup serius,” ungkap petugas IGD.»

Insiden ini kembali membuka persoalan lama yang belum kunjung tuntas di wilayah tambang ilegal Pohuwato: sejauh mana pengawasan terhadap aktivitas PETI, terutama penggunaan alat berat di lokasi yang berisiko tinggi terhadap keselamatan pekerja?

Kecelakaan kali ini bukan sekadar persoalan teknis di lapangan. Penggunaan ekskavator di kawasan tambang ilegal menunjukkan adanya aktivitas alat berat yang berlangsung di tengah persoalan legalitas pertambangan yang belum terselesaikan.

Lebih jauh, kondisi lubang tambang yang dikerjakan secara manual maupun menggunakan alat berat juga menyisakan pertanyaan mengenai standar keselamatan kerja. Ketika tanah labil, pekerja berada di dasar lubang, sementara alat berat beroperasi di bibir galian, risiko longsor dan kecelakaan fatal menjadi ancaman nyata.

Pertanyaan berikutnya adalah: siapa yang bertanggung jawab ketika kecelakaan terjadi di lokasi tambang yang status perizinannya dipersoalkan?

Apakah aktivitas tersebut benar-benar luput dari pengawasan, atau justru berlangsung secara terbuka tanpa tindakan tegas?

Rangkaian kecelakaan di kawasan PETI Pohuwato semestinya menjadi alarm keras bagi aparat penegak hukum dan pemerintah daerah. Penertiban tidak cukup dilakukan setelah korban berjatuhan. Pengawasan terhadap penggunaan alat berat dan aktivitas pertambangan berisiko tinggi perlu dilakukan sebelum kecelakaan kembali merenggut nyawa.

Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait kronologi lengkap kecelakaan, status aktivitas pertambangan di lokasi, maupun langkah hukum terhadap penggunaan alat berat tersebut.(Tim Redaksi)

Berita Terkait

Turnamen Bupati Cup dan UMKM Jadi Satu Panggung, PDPM Maluku Tenggara Apresiasi Inovasi Pemda
Jumat Berkah YR TIM di Lapas Pohuwato, Kepedulian untuk warga lapas yang Sedang Menjalani Pembinaan
HUT TNI ke-81,Babinsa Koramil 02/Marisa serta Pemkab Pohuwato Tanam Mangrove di Desa Palopo
HEBOH! BANGUNAN MUNCUL DI BAWAH JEMBATAN MANUNGGAL KARYA — SIAPA YANG MEMBANGUN?
Putusan PN Limboto dan Dua Putusan MA Jadi Pijakan, Salahudin Pakaya, SH.MH Klaim Kubu Zuriaty Sah
HUT ke-8 Korem 133/Nani Wartabone: Menjaga Api Perjuangan Sang Pahlawan Gorontalo
“Masih Banyak Warga Pohuwato Belum Punya SIM, Polisi Buka Jalan: Bhabinkamtibmas Siap Bantu!”
Gugatan Pengurus KUD Idris kadji cs ditolak ! Kuasa hukum “Zuryati Dkk sudah bisa undang anggota buat RAK atau RALub”

Berita Terkait

Friday, 11 September 2026 - 11:09

Turnamen Bupati Cup dan UMKM Jadi Satu Panggung, PDPM Maluku Tenggara Apresiasi Inovasi Pemda

Friday, 11 September 2026 - 10:18

Jumat Berkah YR TIM di Lapas Pohuwato, Kepedulian untuk warga lapas yang Sedang Menjalani Pembinaan

Friday, 11 September 2026 - 06:11

HUT TNI ke-81,Babinsa Koramil 02/Marisa serta Pemkab Pohuwato Tanam Mangrove di Desa Palopo

Friday, 11 September 2026 - 00:42

HEBOH! BANGUNAN MUNCUL DI BAWAH JEMBATAN MANUNGGAL KARYA — SIAPA YANG MEMBANGUN?

Thursday, 10 September 2026 - 23:10

Putusan PN Limboto dan Dua Putusan MA Jadi Pijakan, Salahudin Pakaya, SH.MH Klaim Kubu Zuriaty Sah

Berita Terbaru