Pembongkaran Camp di Gunung Pani Berujung Ketegangan, Nama Hadoya Disebut dalam Video

Sunday, 6 September 2026 - 06:41

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangkapan layar Video amatir warga/Dok.Istimewa

Tangkapan layar Video amatir warga/Dok.Istimewa

Akulturasipost,POHUWATO — Ketegangan kembali terjadi di kawasan pertambangan emas Gunung Pani, Kabupaten Pohuwato, pada Sabtu, 5 September 2026. Perselisihan tersebut melibatkan sejumlah penambang lokal dengan pihak perusahaan Pani Gold Mine (PGM) dalam kegiatan pembongkaran camp di lokasi pertambangan.

Rekaman amatir pembongkaran camp digunung pani berujung ketegangan nama hadoya disebut dalam video

Situasi itu terekam dalam sejumlah video amatir yang beredar. Dalam rekaman tersebut, tampak seorang pria yang disebut sebagai Hendrik Abubakar alias Hadoya, berada di tengah situasi yang diwarnai ketegangan antara pihak perusahaan dan penambang lokal.

Video tersebut memperlihatkan adanya aktivitas pembongkaran sejumlah camp milik penambang. Dalam narasi yang terdengar pada rekaman, seorang warga mempertanyakan dasar aturan pembongkaran yang dilakukan di lokasi tersebut.

“Ini aturan dari mana, Pak? Aturan apa yang menyatakan pembongkaran menggunakan preman-preman?” ujar suara dalam video.

Dalam rekaman lainnya, muncul tudingan mengenai adanya penggunaan kelompok tertentu yang disebut sebagai “preman” serta dugaan membawa senjata tajam saat kegiatan berlangsung.

“Ini pihak perusahaan ee, pake preman, pake sajam. Kalau masyarakat kasihan selalu saja diintimidasi,” demikian suara dalam video tersebut.

Pernyataan itu kemudian dilanjutkan dengan mempertanyakan keberadaan sejumlah orang yang disebut berjalan bersama pihak perusahaan.

Namun, tudingan mengenai penggunaan preman, senjata tajam maupun intimidasi tersebut masih merupakan klaim yang terdengar dalam video dan belum dapat dipastikan kebenarannya secara independen. Belum diketahui secara pasti identitas seluruh orang yang berada di lokasi maupun kapasitas mereka dalam kegiatan pembongkaran tersebut.

Ketegangan ini kembali menyoroti persoalan hubungan antara aktivitas perusahaan dan keberadaan penambang lokal di kawasan Gunung Pani. Terlebih, pembongkaran camp berpotensi menimbulkan pertanyaan mengenai dasar hukum, prosedur, kewenangan, serta mekanisme penertiban yang digunakan di lapangan.

Jika kegiatan tersebut merupakan bagian dari penertiban kawasan, publik tentu berhak mengetahui siapa yang memberikan perintah, dasar aturan yang digunakan, serta pihak mana yang memiliki kewenangan melakukan pembongkaran.

Sebaliknya, apabila terdapat pihak-pihak di luar struktur resmi yang dilibatkan dalam kegiatan tersebut, aspek legalitas dan prosedurnya juga patut mendapatkan penjelasan.

Berita Terkait

Turnamen Bupati Cup dan UMKM Jadi Satu Panggung, PDPM Maluku Tenggara Apresiasi Inovasi Pemda
Jumat Berkah YR TIM di Lapas Pohuwato, Kepedulian untuk warga lapas yang Sedang Menjalani Pembinaan
HUT TNI ke-81,Babinsa Koramil 02/Marisa serta Pemkab Pohuwato Tanam Mangrove di Desa Palopo
HEBOH! BANGUNAN MUNCUL DI BAWAH JEMBATAN MANUNGGAL KARYA — SIAPA YANG MEMBANGUN?
Putusan PN Limboto dan Dua Putusan MA Jadi Pijakan, Salahudin Pakaya, SH.MH Klaim Kubu Zuriaty Sah
HUT ke-8 Korem 133/Nani Wartabone: Menjaga Api Perjuangan Sang Pahlawan Gorontalo
“Masih Banyak Warga Pohuwato Belum Punya SIM, Polisi Buka Jalan: Bhabinkamtibmas Siap Bantu!”
Gugatan Pengurus KUD Idris kadji cs ditolak ! Kuasa hukum “Zuryati Dkk sudah bisa undang anggota buat RAK atau RALub”

Berita Terkait

Friday, 11 September 2026 - 11:09

Turnamen Bupati Cup dan UMKM Jadi Satu Panggung, PDPM Maluku Tenggara Apresiasi Inovasi Pemda

Friday, 11 September 2026 - 10:18

Jumat Berkah YR TIM di Lapas Pohuwato, Kepedulian untuk warga lapas yang Sedang Menjalani Pembinaan

Friday, 11 September 2026 - 06:11

HUT TNI ke-81,Babinsa Koramil 02/Marisa serta Pemkab Pohuwato Tanam Mangrove di Desa Palopo

Friday, 11 September 2026 - 00:42

HEBOH! BANGUNAN MUNCUL DI BAWAH JEMBATAN MANUNGGAL KARYA — SIAPA YANG MEMBANGUN?

Thursday, 10 September 2026 - 23:10

Putusan PN Limboto dan Dua Putusan MA Jadi Pijakan, Salahudin Pakaya, SH.MH Klaim Kubu Zuriaty Sah

Berita Terbaru