BPJS Aparat Desa Bermasalah, Pemkab Pohuwato Didorong Lakukan Evaluasi

Friday, 6 February 2026 - 04:12

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Akulturasipost, Pohuwato—Pelayanan kesehatan yang seharusnya menjadi hak dasar setiap warga negara justru berubah menjadi pengalaman pahit bagi seorang aparat desa di Kabupaten Pohuwato.Kepada media Akulturasipost aparat desa yang meminta di rahasiakan indentitas nya mengungkapkan kekecewaan mendalam setelah tidak mendapatkan pelayanan kesehatan yang tidak layak di fasilitas kesehatan karena status kepesertaan BPJS Kesehatan miliknya dinyatakan tidak aktif.(06/02/2026)

Ironisnya, menurut Penuturannya iuran BPJS Kesehatan untuk Pemdes selama ini rutin dipotong langsung oleh Pemerintah Kabupaten Pohuwato. Bahkan, pemotongan tersebut disebut telah dilakukan hingga beberapa bulan ke depan, termasuk sampai Februari mendatang. Namun fakta di lapangan berkata lain: saat pelayanan dibutuhkan, sistem justru menolak dengan alasan kepesertaan tidak aktif.

“Ini sangat mengecewakan. Iuran untuk BPJS sudah dipotong , tapi ketika sakit dan butuh layanan, justru ditolak. Lalu ke mana iuran itu sebenarnya?”ujarnya..

Potongan Ada, Status Tidak Aktif

Kasus ini memunculkan pertanyaan serius mengenai tata kelola administrasi kepesertaan BPJS bagi Pemdes di Kabupaten Pohuwato. Secara regulasi, kepala desa dan perangkatnya termasuk dalam kategori peserta yang iurannya ditanggung atau difasilitasi oleh pemerintah daerah. Pemotongan iuran yang dilakukan secara rutin semestinya berbanding lurus dengan status kepesertaan yang aktif dan dapat digunakan kapan saja.

Namun kejadian yang dialami oleh aparat desa tersebut mengindikasikan adanya dugaan ketidaksinkronan data antara pemerintah daerah, instansi pengelola keuangan, dan BPJS Kesehatan sebagai penyelenggara jaminan kesehatan nasional.

Lebih jauh, kondisi ini bukan hanya soal teknis administratif semata. Ketika pemotongan iuran sudah dilakukan tetapi hak pelayanan tidak dapat diakses, maka yang terjadi adalah bentuk kerugian nyata bagi peserta. Dalam konteks ini, negara—melalui pemerintah daerah—dipertanyakan kehadirannya dalam menjamin hak dasar aparatur desa yang notabene menjadi ujung tombak pelayanan publik di tingkat paling bawah.

Pengakuan kepala desa tersebut membuka ruang dugaan bahwa persoalan ini tidak berdiri sendiri. Ia khawatir, kejadian serupa juga dialami oleh aparat desa lain di wilayah Pohuwato, namun belum terungkap ke permukaan.

“Kalau saya saja mengalami, bisa jadi yang lain juga. Hanya saja mungkin belum sadar atau belum sakit sehingga belum tahu BPJS-nya bermasalah,” katanya.

Jika dugaan ini benar, maka persoalan BPJS ini berpotensi menjadi masalah sistemik yang menyangkut banyak aparatur desa. Kegagalan memastikan status kepesertaan aktif meski iuran telah dipotong menunjukkan lemahnya pengawasan dan koordinasi lintas instansi.

Harapan pada Bupati dan Dinas Terkait

Dalam keterangannya, kepala desa tersebut berharap agar Bupati Pohuwato dan dinas terkait, khususnya Dinas Kesehatan, Badan Keuangan Daerah, serta instansi yang menangani administrasi BPJS, dapat segera turun tangan mencarikan solusi konkret.

Ia menilai, perlu ada evaluasi menyeluruh terkait mekanisme pemotongan iuran, penginputan data, hingga validasi kepesertaan BPJS bagi Aparat desa. Transparansi dan kejelasan menjadi kunci agar kejadian serupa tidak terus berulang.

“Kami tidak minta lebih. Kami hanya ingin hak kami sebagai peserta BPJS benar-benar bisa digunakan saat dibutuhkan,” tegasnya.

Kasus ini menjadi catatan penting bagi Pemerintah Kabupaten Pohuwato. Di tengah gencarnya kampanye peningkatan kualitas pelayanan publik, persoalan mendasar seperti jaminan kesehatan aparatur desa justru tersandung masalah klasik: administrasi dan koordinasi.

Jika tidak segera ditangani, masalah ini bukan hanya mencederai rasa keadilan, tetapi juga berpotensi menurunkan kepercayaan aparatur desa terhadap sistem yang seharusnya melindungi mereka. Lebih jauh, kegagalan memastikan layanan kesehatan yang layak bagi aparatur desa dapat berdampak pada kinerja pemerintahan desa secara keseluruhan.

Publik kini menanti langkah tegas dan transparan dari pemerintah daerah. Apakah kasus ini akan diusut hingga tuntas, atau justru berlalu sebagai keluhan yang mengendap tanpa solusi? Jawabannya akan menjadi cermin komitmen pemerintah daerah dalam menjamin hak kesehatan bagi seluruh aparatur di Kabupaten Pohuwato.

Tim Redaksi

Berita Terkait

Turnamen Bupati Cup dan UMKM Jadi Satu Panggung, PDPM Maluku Tenggara Apresiasi Inovasi Pemda
Jumat Berkah YR TIM di Lapas Pohuwato, Kepedulian untuk warga lapas yang Sedang Menjalani Pembinaan
HUT TNI ke-81,Babinsa Koramil 02/Marisa serta Pemkab Pohuwato Tanam Mangrove di Desa Palopo
HEBOH! BANGUNAN MUNCUL DI BAWAH JEMBATAN MANUNGGAL KARYA — SIAPA YANG MEMBANGUN?
Putusan PN Limboto dan Dua Putusan MA Jadi Pijakan, Salahudin Pakaya, SH.MH Klaim Kubu Zuriaty Sah
HUT ke-8 Korem 133/Nani Wartabone: Menjaga Api Perjuangan Sang Pahlawan Gorontalo
“Masih Banyak Warga Pohuwato Belum Punya SIM, Polisi Buka Jalan: Bhabinkamtibmas Siap Bantu!”
Gugatan Pengurus KUD Idris kadji cs ditolak ! Kuasa hukum “Zuryati Dkk sudah bisa undang anggota buat RAK atau RALub”

Berita Terkait

Friday, 11 September 2026 - 11:09

Turnamen Bupati Cup dan UMKM Jadi Satu Panggung, PDPM Maluku Tenggara Apresiasi Inovasi Pemda

Friday, 11 September 2026 - 10:18

Jumat Berkah YR TIM di Lapas Pohuwato, Kepedulian untuk warga lapas yang Sedang Menjalani Pembinaan

Friday, 11 September 2026 - 06:11

HUT TNI ke-81,Babinsa Koramil 02/Marisa serta Pemkab Pohuwato Tanam Mangrove di Desa Palopo

Friday, 11 September 2026 - 00:42

HEBOH! BANGUNAN MUNCUL DI BAWAH JEMBATAN MANUNGGAL KARYA — SIAPA YANG MEMBANGUN?

Thursday, 10 September 2026 - 09:19

HUT ke-8 Korem 133/Nani Wartabone: Menjaga Api Perjuangan Sang Pahlawan Gorontalo

Berita Terbaru