Sosialisasi Regulasi BCKSPSTK di Malra Dorong Sinergi Pemprov, Pemkab, dan DPRD untuk Peningkatan Mutu Pendidikan

Wednesday, 1 April 2026 - 16:09

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Akulturasipost, Maluku Tenggara (Malra) – Kegiatan sosialisasi regulasi Sistem BCKSPSTK yang digelar Dinas Pendidikan Kabupaten Maluku Tenggara di Ruang Rapat Sekretariat Kantor Bupati Malra pada Selasa (31/3/2026) tidak hanya menjadi ajang pemahaman aturan baru, tetapi juga memperkuat sinergi antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, dan lembaga legislatif daerah.

Hadir dalam acara tersebut bukan hanya Kepala BGTK Provinsi Maluku Dr. La Mansur, S.Pd., M.Pd dan Ketua Komisi II DPRD Malra, tetapi juga perwakilan dari kepala sekolah dan tenaga pendidikan yang menjadi sasaran langsung penerapan regulasi ini.

Dalam sesi pemaparan, Dr. La Mansur menjelaskan bahwa standar kompetensi yang ditetapkan dalam Sistem BCKSPSTK mencakup berbagai aspek, mulai dari kemampuan manajerial bagi calon kepala sekolah, kemampuan pendampingan bagi pengawas sekolah, hingga peningkatan kapasitas teknis bagi tenaga kependidikan.

“Kita tidak hanya fokus pada seleksi, tetapi juga pada pengembangan berkelanjutan. BGTK Provinsi akan menyelenggarakan pelatihan berjenjang yang disesuaikan dengan kebutuhan daerah, termasuk modul khusus untuk mengatasi tantangan di wilayah kepulauan,” jelasnya.

Ketua Komisi II DPRD Malra menambahkan bahwa pihaknya telah menyusun rencana pengawasan berkala terhadap pelaksanaan Sistem BCKSPSTK. “Kita akan melakukan kunjungan lapangan ke beberapa sekolah terpencil untuk memastikan bahwa regulasi ini benar-benar terealisasi dan tidak hanya sebatas dokumen,” ujarnya. 

Selain itu, ia juga mengungkapkan bahwa anggaran untuk pelaksanaan pelatihan dan pendampingan akan menjadi prioritas dalam rancangan APBD tahun depan.

Plt. Kepala Dinas Pendidikan Malra, Bin Raudha Arif Hanoeboen, SE., ME, kepada Media ini mengatakan bahwa sistem ini merupakan langkah strategis untuk mengubah paradigma pengelolaan sumber daya manusia di bidang pendidikan.

“Sistem BCKSPSTK dirancang agar proses seleksi, penugasan, dan pengembangan profesi berjalan transparan, objektif, dan sepenuhnya berbasis pada kompetensi, bukan faktor lain, Hal ini sejalan dengan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 7 Tahun 2025 yang menjadi dasar pelaksanaannya”, tuturnya

Plt. Kepala Dinas Pendidikan Malra, Bin Raudha Arif Hanoeboen, SE., ME, mengungkapkan bahwa setelah sosialisasi ini, pihaknya akan segera membentuk tim pendamping untuk setiap kecamatan. 

“Tim ini akan membantu sekolah dalam mempersiapkan dokumen dan memenuhi persyaratan yang dibutuhkan, terutama bagi calon kepala sekolah yang akan mengikuti seleksi tahap pertama pada bulan Mei mendatang,” jelasnya.

Raudha juga menekankan bahwa transparansi menjadi kunci utama dalam penerapan sistem ini. Semua proses seleksi dan penugasan akan dapat diakses melalui portal resmi Dinas Pendidikan Malra, sehingga masyarakat dapat mengikuti perkembangannya dan memberikan masukan.

“Pendidikan adalah investasi masa depan generasi muda Malra, oleh karena itu kita semua harus bersinergi untuk memastikan keberhasilan kebijakan ini,” pungkasnya.

(Erick)

Berita Terkait

Menguak Oknum Polisi dan Keterlibatan Pihak lain dibalik Aktivitas Ilegal di CA Tanjung panjang Pohuwato
Arab Saudi Tutup Umrah untuk Jamaah Asing Mulai 18 April 2026, Ini Alasannya
Mulai April 2026, ASN WFH Setiap Jumat—Ini Alasan Pemerintah
Rapat Komisi III Memanas, Hinca Pandjaitan Desak Copot Jaksa Karo di Kasus Amsal Sitepu
Operasi SAR Tuntas, 21 Korban Kapal Nazila 05 Ditemukan Selamat di Perairan Taliabu
Gempa Dahsyat M 7,6 Guncang Manado, Picu Kepanikan dan Telan Korban Jiwa
Yusuf Mbuinga Bongkar “Aroma Busuk” Penegakan Hukum di Pohuwato
Krisis Energi Global Mengguncang Bangladesh, PNS Diperintahkan Hemat Listrik hingga Batasi Penggunaan AC
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Monday, 4 May 2026 - 10:24

Menguak Oknum Polisi dan Keterlibatan Pihak lain dibalik Aktivitas Ilegal di CA Tanjung panjang Pohuwato

Saturday, 4 April 2026 - 07:23

Arab Saudi Tutup Umrah untuk Jamaah Asing Mulai 18 April 2026, Ini Alasannya

Friday, 3 April 2026 - 14:07

Mulai April 2026, ASN WFH Setiap Jumat—Ini Alasan Pemerintah

Friday, 3 April 2026 - 05:58

Rapat Komisi III Memanas, Hinca Pandjaitan Desak Copot Jaksa Karo di Kasus Amsal Sitepu

Thursday, 2 April 2026 - 14:28

Operasi SAR Tuntas, 21 Korban Kapal Nazila 05 Ditemukan Selamat di Perairan Taliabu

Berita Terbaru