Dugaan Korupsi DLH Pohuwato Mengemuka, Sejumlah Pejabat Dipanggil Kejaksaan

Thursday, 16 April 2026 - 09:23

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kadis DLH Pohuwato, Sumitro Monoarfa. Dok istimewa

Kadis DLH Pohuwato, Sumitro Monoarfa. Dok istimewa

Akulturasipost,Pohuwato — Dugaan praktik korupsi di lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo, mulai mencuat ke permukaan. Sejumlah pejabat di instansi tersebut dikabarkan telah dipanggil oleh pihak kejaksaan negeri setempat untuk menjalani pemeriksaan.

Pemanggilan ini diduga berkaitan dengan penyelidikan atas sejumlah kegiatan di internal DLH yang berpotensi menimbulkan kerugian negara. Informasi yang dihimpun menyebutkan, beberapa pegawai telah dimintai klarifikasi oleh penyidik terkait persoalan yang tengah diusut.(16/04/2026) 

Sumber yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, pejabat yang telah dipanggil antara lain Kepala Sub Bagian Keuangan, Bendahara tahun anggaran 2025, Ketua Pemeriksa Barang, serta salah satu kepala bidang.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Pohuwato, Sumitro Monoarfa, membenarkan adanya pemanggilan terhadap sejumlah bawahannya. Namun, ia menyebut dirinya hingga kini belum menerima panggilan dari pihak kejaksaan.

“Kayaknya (mereka sudah dipanggil). Iya, (beberapa orang). Saya belum (dipanggil),” ujarnya singkat saat ditemui di Kantor DPRD Pohuwato, Senin (6/4/2026) dua pekan lalu.

Di sisi lain, saat dikonfirmasi tim media , pihak pelayanan Kejaksaan Negeri Pohuwato menyampaikan bahwa Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) tengah melakukan pemeriksaan terhadap pejabat DLH. Meski demikian, mereka belum dapat memastikan jumlah keseluruhan pihak yang akan diperiksa.

“Baru dua orang yang datang,” ujar petugas pelayanan, Senin (13/4/2026).

Berdasarkan informasi yang diperoleh, kasus yang tengah diselidiki ini diduga berkaitan dengan pengelolaan anggaran Bahan Bakar Minyak (BBM), pengadaan suku cadang, pengangkatan sopir, serta biaya operasional lainnya.

Hingga kini, proses penyelidikan masih berlangsung. Pihak kejaksaan diharapkan segera mengungkap secara terang benderang dugaan kasus tersebut guna memastikan akuntabilitas penggunaan anggaran di lingkungan pemerintah daerah.

Berita Terkait

Talang Berulang Kali Dibongkar, Penambang tradisional pohuwato,Sungai Kaya, nanasi Kembali Mengadu ke Bupati
Oknum Staf KPK Jadi Tersangka Pemerasan Bupati Pemalang, Diduga Bocorkan Informasi Rahasia Lewat Sang Ayah
Keluhkan pelarangan hingga penggusuran Talang-talang di sungai kaya dan sekitarnya, begini tanggapan Gubernur Gorontalo
Perbedaan Keterangan Saksi Munculkan Pertanyaan Baru dalam Kasus Hilangnya Eca
DPC AKPERSI Kota Gorontalo Akhiri Status Kepengurusan Zainudin Hadjarati
PETI Desa Teratai Digerebek, Pemilik Excavator dan Operator Diamankan Polres Pohuwato
Dugaan TPPU belum terang, namun aktivitas PETI Hj. S masih terus beroprasi, penambang tradisional kabilasa mengaku dilarang beraktivitas
Diduga Beroperasi, Delapan Ekskavator Milik Haji S Digunakan dalam Aktivitas PETI di Botudulanga

Berita Terkait

Monday, 3 August 2026 - 19:03

Talang Berulang Kali Dibongkar, Penambang tradisional pohuwato,Sungai Kaya, nanasi Kembali Mengadu ke Bupati

Monday, 3 August 2026 - 17:04

Oknum Staf KPK Jadi Tersangka Pemerasan Bupati Pemalang, Diduga Bocorkan Informasi Rahasia Lewat Sang Ayah

Saturday, 1 August 2026 - 20:06

Keluhkan pelarangan hingga penggusuran Talang-talang di sungai kaya dan sekitarnya, begini tanggapan Gubernur Gorontalo

Thursday, 30 July 2026 - 20:09

Perbedaan Keterangan Saksi Munculkan Pertanyaan Baru dalam Kasus Hilangnya Eca

Thursday, 30 July 2026 - 05:10

DPC AKPERSI Kota Gorontalo Akhiri Status Kepengurusan Zainudin Hadjarati

Berita Terbaru