Polres Pohuwato Gagalkan Dugaan Pengangkutan Solar Bersubsidi Ilegal, 40 Galon BBM Diamankan di Buntulia

Thursday, 11 June 2026 - 15:42

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

solar bersubsidi ilegal yang di gagalkan oleh polres Pohuwato.Dok Istimewa

solar bersubsidi ilegal yang di gagalkan oleh polres Pohuwato.Dok Istimewa

Akulturasipost, POHUWATO – Aparat Kepolisian Resor Pohuwato kembali menunjukkan komitmennya dalam mengawasi distribusi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Dalam patroli rutin yang dilaksanakan di wilayah Kecamatan Buntulia, Kamis (11/6/2026), petugas berhasil mengungkap dugaan pengangkutan solar bersubsidi tanpa izin yang sah.

Pengungkapan tersebut terjadi di Desa Hulawa saat personel kepolisian menemukan sebuah kendaraan pikap yang membawa puluhan galon berisi solar bersubsidi. Kecurigaan petugas muncul setelah melihat jumlah muatan yang tidak lazim sehingga dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap kendaraan dan pengemudinya.

Dari hasil pemeriksaan, polisi mengamankan seorang pria berinisial B.A. (32), warga Kabupaten Boalemo. Bersama pengemudi, petugas turut menyita satu unit mobil pikap Suzuki Carry berwarna silver yang digunakan untuk mengangkut BBM tersebut.

Selain kendaraan, aparat juga mengamankan 40 galon berisi solar bersubsidi dengan kapasitas masing-masing sekitar 35 liter. Seluruh barang bukti kini telah diamankan di Markas Polres Pohuwato untuk kepentingan penyelidikan.

Kasat Reskrim Polres Pohuwato, Iptu Renly Turangan, SH, mewakili Kapolres Pohuwato AKBP Busroni, SIK, MH, menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengawasan terhadap distribusi BBM bersubsidi guna mencegah praktik penyalahgunaan yang berpotensi merugikan masyarakat.

Menurutnya, BBM subsidi merupakan program pemerintah yang diperuntukkan bagi kelompok masyarakat tertentu dan penggunaannya harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Karena itu, setiap upaya penyimpangan akan diproses sesuai aturan hukum yang berlaku.

Saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman terkait asal-usul maupun tujuan pengangkutan solar tersebut. Polisi juga membuka kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam dugaan penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi tersebut.

Kasus ini ditangani berdasarkan ketentuan dalam Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diperbarui melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023. Penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengungkap fakta-fakta lebih lanjut terkait perkara tersebut.(Tim Redaksi)

Berita Terkait

Wisuda UNIPO 2026: 251 Sarjana Baru Siap Berkontribusi untuk Pohuwato
Podcast Teras Akulturasipost bareng Satlantas Polres Pohuwato
Peringati 1 Muharram 1448 H, Pemkab Pohuwato Gelar Doa Bersama di Masjid Agung Baiturrahim
Waduh! Netralitas Polres Pohuwato diujung tanduk?LEMBAGA AKSI BELA RAKYAT siap seret dugaan keberpihakan aparat ke PROPAM POLRI, KOMPOLNAS DAN KOMNAS HAM
KTNA Bone Bolango Matangkan Persiapan Penas XVII 2026, 12 Peserta Siap Berlaga di Lomba Nasional*
Merdeka Copper Gold Ingatkan Masyarakat Waspada Penipuan Rekrutmen, Pelamar Diminta Tidak Membayar Tiket atau Akomodasi
Tambang Rakyat Digerebek, PT GSM dan PT PETS Dikawal Meski Izin Belum Terbit. Ramin Igirisa: “Jangan ada standar ganda dalam penegakan hukum!, “
Kunjungan Perdana Kepala BGTK Maluku: Pererat Sinergi Tingkatkan Mutu Pendidikan Malra
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Thursday, 18 June 2026 - 07:57

Wisuda UNIPO 2026: 251 Sarjana Baru Siap Berkontribusi untuk Pohuwato

Wednesday, 17 June 2026 - 04:09

Podcast Teras Akulturasipost bareng Satlantas Polres Pohuwato

Wednesday, 17 June 2026 - 03:21

Peringati 1 Muharram 1448 H, Pemkab Pohuwato Gelar Doa Bersama di Masjid Agung Baiturrahim

Sunday, 14 June 2026 - 06:16

Waduh! Netralitas Polres Pohuwato diujung tanduk?LEMBAGA AKSI BELA RAKYAT siap seret dugaan keberpihakan aparat ke PROPAM POLRI, KOMPOLNAS DAN KOMNAS HAM

Sunday, 14 June 2026 - 00:52

KTNA Bone Bolango Matangkan Persiapan Penas XVII 2026, 12 Peserta Siap Berlaga di Lomba Nasional*

Berita Terbaru

Podcast Teras Akulturasipost bersama Satuan Lalu Lintas Polres Pohuwato yang dihadiri oleh Kasat lantas, Kanit Kamsel dan Unit Gakkum. Dok Akulturasi/Arsady

Advetorial

Podcast Teras Akulturasipost bareng Satlantas Polres Pohuwato

Wednesday, 17 Jun 2026 - 04:09