Akulturasipost,Pohuwato — Kecelakaan lalu lintas melibatkan dua sepeda motor terjadi di Jalan Umum Desa Duhiadaa, Kecamatan Duhiadaa, Kabupaten Pohuwato, Selasa (20/1/2026) malam sekitar pukul 23.00 Wita. Insiden tersebut mengakibatkan dua pengendara mengalami luka ringan dan harus mendapatkan perawatan medis.
Dua pengendara yang terlibat masing-masing Husain Musa (34), warga Desa Pohuwato Timur, Kecamatan Marisa, dan Usman Lanio (38), warga Desa Iloheluma, Kecamatan Patilanggio. Usai kejadian, keduanya segera dievakuasi ke Rumah Sakit Bumi Panua Pohuwato untuk penanganan lebih lanjut.
Berdasarkan keterangan kepolisian, kecelakaan bermula saat sepeda motor Yamaha DM 3785 DM yang dikendarai Husain Musa melaju dari arah Marisa menuju Patilanggio. Pada saat bersamaan, dari arah berlawanan datang sepeda motor Yamaha DM 3672 DP yang dikendarai Usman Lanio. Di tengah ruas jalan, motor Usman tiba-tiba hilang kendali, oleng ke kanan, dan langsung bertabrakan dengan kendaraan Husain.
Hasil pemeriksaan awal menunjukkan faktor penyebab kecelakaan diduga karena kerusakan pada sepeda motor yang dikendarai Usman Lanio sehingga tidak dapat dikendalikan secara optimal. Selain itu, kedua pengendara diketahui tidak menggunakan helm saat berkendara. Bahkan, Usman Lanio tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM) serta surat tanda nomor kendaraan (STNK).
Akibat peristiwa tersebut, kerugian material ditaksir mencapai Rp1.000.000. Unit Gakkum Satuan Lalu Lintas Polres Pohuwato telah menangani kejadian ini dengan mengamankan barang bukti serta melakukan proses penanganan sesuai ketentuan yang berlaku.
Pihak kepolisian kembali mengimbau masyarakat untuk selalu memastikan kondisi kendaraan layak jalan, melengkapi surat-surat kendaraan, serta mematuhi aturan keselamatan berlalu lintas demi mencegah terjadinya kecelakaan serupa.
Tim redaksi






