Nawir Pakaya Serukan Perjuangan Penambang Lokal, Polemik IUP 100 Hektare Gunung Pani Kembali Disorot

Saturday, 31 October 2026 - 07:43

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Akulturasipost,Pohuwato–Polemik pengelolaan lahan pertambangan seluas 100 hektare di kawasan Gunung Pani, Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato, kembali menjadi sorotan. Kali ini, suara keberatan datang dari Nawir Pakaya yang menyerukan perjuangan masyarakat penambang lokal dalam mempertahankan ruang penghidupan mereka.

Seruan tersebut disampaikan langsung dari lokasi Areal 100 Hektare Gunung Pani, Jumat (30/10/2026). Berdiri di depan spanduk bertuliskan bahwa lokasi tersebut merupakan milik penambang lokal berdasarkan IUP Operasi Produksi Nomor 316/13/XI/Tahun 2009 atas nama KUD Dharma Tani, Nawir menyampaikan pesan singkat, “Kita harus melawan!”

Tonton disaluran TV AKULTURASI CHANNEL

Pernyataan itu mencerminkan keresahan yang disuarakan Nawir terkait posisi masyarakat penambang lokal di tengah perkembangan industri pertambangan di Pohuwato.

Ia menilai, kehadiran investasi pertambangan berskala besar seharusnya tidak menghilangkan ruang partisipasi maupun kepentingan masyarakat setempat yang telah lama menggantungkan kehidupan pada sektor tersebut.

Menurut Nawir, persoalan yang berkembang bukan semata-mata menyangkut aktivitas pertambangan, melainkan juga kepastian hak, perlindungan terhadap masyarakat lokal, serta kejelasan pengelolaan wilayah yang menjadi bagian dari polemik.

Ia turut mempertanyakan bagaimana pemerintah memastikan agar kepentingan masyarakat tidak kalah oleh kekuatan modal perusahaan.

“Jangan sampai investasi menjadi karpet merah bagi pemilik modal, sementara rakyat harus berjalan tanpa kepastian di tanahnya sendiri,” demikian inti kritik Nawir terhadap kondisi yang dipersoalkan.

Nawir juga mengingatkan pentingnya penerapan hukum secara adil dan tidak diskriminatif. Menurutnya, persoalan penertiban aktivitas pertambangan harus dilakukan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku, tanpa membedakan masyarakat kecil maupun perusahaan yang memiliki kekuatan modal lebih besar.

Ia meminta pemerintah tidak mengabaikan kekhawatiran masyarakat terkait kemungkinan kehilangan mata pencaharian, ketidakpastian penguasaan wilayah, hingga persoalan perlindungan hukum bagi penambang lokal.

Lebih lanjut, Nawir mendesak Pemerintah Kabupaten Pohuwato dan pemerintah pusat mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan polemik tersebut.

Ia mendorong adanya ruang dialog yang mempertemukan penambang lokal, KUD Dharma Tani, pihak perusahaan, pemerintah, serta pemangku kepentingan lainnya.

Menurutnya, penyelesaian perlu diarahkan pada kepastian hukum, transparansi pengelolaan IUP, perlindungan terhadap kepentingan masyarakat, serta tanggung jawab seluruh pihak yang terlibat.

Nawir menegaskan bahwa seruan perjuangan yang disampaikannya bukan ajakan melakukan tindakan kekerasan ataupun penolakan terhadap investasi. Ia justru mengajak masyarakat menyampaikan aspirasi secara terbuka, mengumpulkan bukti, dan memperjuangkan kepentingannya melalui mekanisme hukum.

“Perusahaan boleh memiliki modal, tetapi rakyat juga memiliki hak. Jangan biarkan masyarakat menjadi orang asing di tanah kelahirannya sendiri,” tegasnya.

Polemik Areal 100 Hektare Gunung Pani tersebut masih memerlukan penjelasan lebih lanjut mengenai status hukum IUP, batas wilayah, kewenangan pengelolaan, serta posisi masing-masing pihak.

(Tim Redaksi)

Berita Terkait

Semangat Belajar Membara! Final Cerdas Cermat‑Spelling Bee HUT ke‑137 SD Naskat Mathias 1 Langgur Berakhir Sengit
“KITA HARUS MELAWAN!” Suara Rakyat dari Gunung Pani yang Tak Mau Lagi Dibungkam!
Kemiskinan Bone Bolango Turun ke 12,87 Persen, Ismet Mile Perkuat Agenda Kesejahteraan
Kemiskinan Bone Bolango Turun ke 12,87 Persen pada 2026, BPS Catat 20,72 Ribu Warga Masih Miskin
Pengembalian ASURANSI jadi “BOM” waktu! BSG Didesak Membuka Seluruh Rincian Pembayaran
Jangan Biarkan Amanah Pendiri KUD DHARMA TANI Menjadi Sejarah yang Dikhianati Pengurus!!! Harson Ali Bersuara untuk Penambang RAKYAT Gunung Pani.
OPM Soroti pernyataan Rahmat di konflik Pani, Hasan Lasiki “KUD Jangan jadi Kaki tangan Kolonialisme!,”
BAZNAS Pohuwato Apresiasi JNE Tunaikan Zakat Maal, Perusahaan Pengelola SDA Diimbau Ikut Berkontribusi

Berita Terkait

Saturday, 31 October 2026 - 07:43

Nawir Pakaya Serukan Perjuangan Penambang Lokal, Polemik IUP 100 Hektare Gunung Pani Kembali Disorot

Saturday, 31 October 2026 - 04:36

Semangat Belajar Membara! Final Cerdas Cermat‑Spelling Bee HUT ke‑137 SD Naskat Mathias 1 Langgur Berakhir Sengit

Friday, 30 October 2026 - 13:53

“KITA HARUS MELAWAN!” Suara Rakyat dari Gunung Pani yang Tak Mau Lagi Dibungkam!

Friday, 30 October 2026 - 01:34

Kemiskinan Bone Bolango Turun ke 12,87 Persen, Ismet Mile Perkuat Agenda Kesejahteraan

Thursday, 29 October 2026 - 06:15

Pengembalian ASURANSI jadi “BOM” waktu! BSG Didesak Membuka Seluruh Rincian Pembayaran

Berita Terbaru

Arman Mohamad, kepala Dinas Pendidikan kabupaten Pohuwatokhutbah

Advetorial

CATATAN PERAN ORANG BUGIS DALAM PERDAGANGAN EMAS DI GORONTALO

Saturday, 31 Oct 2026 - 04:49