**Oleh: ARMAN MOHAMAD**
Akulturasipost—Peran orang Bugis dalam perdagangan emas di Gorontalo hingga saat ini sangat dominan. Hampir dapat ditemukan di seluruh Jazirah Bumi Serambi Madinah. Mereka bukan hanya sebatas berdagang, namun kerap kali menjadi pemeran utama sebagai pelaku dan juga pemodal dalam kegiatan pertambangan emas tradisional.
Catatan ini adalah ulasan kedua yang saya tulis, bersumber dari catatan awal abad ke-19 oleh penjelajah Eropa (Belanda), Frans Wilhem Junghuhn. Sebelumnya, saya menulis artikel dari sumber yang sama dengan judul *”Jejak Sejarah Pertambangan Emas di Pohuwato dalam Catatan Frans Junghuhn”*, terbit 24 Juni 2026 pada beberapa media online. Dalam tulisan ini, saya tertarik dengan peran orang Bugis, khususnya dalam perdagangan emas di Gorontalo.
Meskipun F. Junghuhn mendokumentasikan catatan di bawah judul *”Sketsa-sketsa Disusun Berdasarkan Suatu Perjalanan Baru Melintasi Pulau Jawa”*, ternyata F. Junghuhn sampai menginjakkan kaki di Gorontalo, khususnya di wilayah Paguatlo (Pohuwato).
Halaman 90–104 adalah reportase perjalanan yang merekam kondisi geografis, geologis, dan aktivitas penambangan emas oleh masyarakat Paguatlo yang meliputi wilayah Batoe-doelan (Botudulanga) dan Taloe-doejoen (Taluduyunu). Bahkan, perjalanan penelitiannya sampai ke sungai-sungai wilayah lekukan Teluk Tomini, Motton (Moutong) dan Anpi Baboe (Ampibabo).
Wilayah ini sebenarnya masih di bawah kekuasaan Raja Gorontalo. Namun, sejak kedatangan orang Mandar, kekuasaan Raja Gorontalo semakin berkurang. Dengan semakin banyaknya jumlah orang Mandar, maka bersama masyarakat setempat mereka melepaskan diri dari pengaruh Raja Gorontalo dan menjadikan Moutong sebagai pusat wilayah. Sehingga, orang-orang Mandar menguasai perdagangan emas di wilayah itu.
Berbeda dengan keberadaan orang Bugis di Gorontalo, mereka tidak tertarik mendirikan komunitas tersendiri untuk menguasai perdagangan emas. Orang Bugis selain membeli emas dengan uang, juga melakukan transaksi dengan cara menukar emas dengan sarung Bugis.
Pedagang emas Bugis bersaing pula dengan para pedagang emas Tionghoa yang banyak datang di Gorontalo, baik berasal dari Manado maupun imigran dari Tiongkok.
Jika tahun 1844 peneliti Eropa telah menemukan aktivitas orang Bugis di kawasan tambang di Gorontalo, maka dapat dipastikan jauh sebelum tahun itu migrasi orang Bugis ke wilayah lengan utara Pulau Sulawesi telah berlangsung lama.
Setidaknya ada dua faktor yang memengaruhi kedatangan orang Bugis di Gorontalo berlangsung lancar, yakni faktor budaya dan juga agama.
Jika menyimak tulisan Dr. Ahmad Sultra Rustam, M.Si., dalam bukunya *”Pola Komunikasi Orang Bugis: Kompromi antara Islam dan Budaya”*, dapat dipastikan akulturasi dan asimilasi orang Bugis dengan suku Gorontalo tidak mengalami hambatan yang signifikan.
Orang Bugis diterima di mana dan kapan saja oleh masyarakat setempat di mana mereka datangi, karena pola komunikasi mereka yang lugas, sopan, saling menghargai, yang didasari prinsip *Sipakatau* (saling memanusiakan), *Sipakalebbi* (saling memuliakan), serta sejumlah prinsip hidup lainnya.
Orang Bugis punya prinsip senantiasa sesuai antara perkataan dan perbuatannya (*taro ada, taro gau’*).
Dari sisi agama, khususnya Islam, orang Bugis telah memainkan perannya dalam memperkuat dan menyebarkan agama Islam sekitar abad ke-16 di tanah Gorontalo. Inilah faktor yang menyebabkan suku Gorontalo menerima dan memuliakan orang Bugis.
Sebagai tanda penghormatan, kita menemukan beberapa jejak sejarah Kerajaan Gorontalo-Limbotto yang tidak terlepas dari peran suku Bugis-Makassar di Gorontalo. Pemukiman suku Bugis tepat di Teluk Gorontalo yang dikenal dengan “Kampung Bugis” adalah bagian dari ilustrasi hubungan yang erat di antara dua suku ini.
Di Pohuwato, peran orang Bugis sebagai elemen penggerak ekonomi cukup dominan. Mereka menguasai beberapa sektor perdagangan seperti usaha tambak ikan dan udang serta usaha jual beli emas.
Jejak migrasi orang Bugis dapat kita lihat dari beberapa nama tempat. Tempat-tempat ini sangat erat kaitannya dengan keberadaan orang Bugis pada masa kejayaan perdagangan maritim, seperti Desa Palopo yang berada tepat di pesisir pantai Marisa.
Pemukiman orang Bugis dapat kita temukan di Desa Patuhu, Polambane, Wonggarasi hingga Molosipat di Kecamatan Popayato Barat.
Dengan demikian, peran serta keberadaan suku Bugis di Gorontalo dan khususnya Pohuwato telah berlangsung ratusan, bahkan mungkin ribuan tahun yang silam.
Sehingga tidak mengherankan jika kita menyaksikan orang-orang Bugis, Makassar, dan Mandar dapat berkomunikasi menggunakan bahasa Gorontalo yang lancar dengan penduduk asli.
Keberadaan orang Bugis di tanah Gorontalo tidak mengalami hambatan karena diikat oleh jejak perjalanan sejarahnya yang panjang dan tentu tidak dapat dilepaskan oleh nilai-nilai Islam sebagai perekatnya.
Marisa,31 Oktober 2026






