BPOM Bongkar Gudang Kosmetik Ilegal Rp27,6 Miliar di Tangerang, Ribuan Produk Impor China Disita

Saturday, 6 June 2026 - 03:36

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi penyitaan ribuan  Kosmetik tanpa izin dan berbahan berbahaya oleh BPOM RI.ditingkatkan menggunakan artifiasial intelegen

Ilustrasi penyitaan ribuan Kosmetik tanpa izin dan berbahan berbahaya oleh BPOM RI.ditingkatkan menggunakan artifiasial intelegen

Jakarta — Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI mengungkap praktik peredaran kosmetik impor ilegal dalam penggerebekan sebuah gudang di kawasan Bojong Nangka, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Banten. Dalam operasi tersebut, petugas menemukan ratusan jenis produk kosmetik tanpa izin edar yang diduga masuk melalui jalur tidak resmi.

Di lansir dari Detik.com dari hasil pemeriksaan, BPOM bersama Balai POM di Tangerang mengamankan sebanyak 956 item kosmetik ilegal dengan total mencapai 2.082.039 pieces. Produk-produk tersebut diperkirakan memiliki nilai ekonomi hingga Rp27,6 miliar.

Mayoritas barang yang ditemukan merupakan kosmetik dekoratif asal China, seperti produk rias wajah, yang tidak dilengkapi dokumen importasi sesuai ketentuan. Seluruh produk diketahui dipasarkan secara luas melalui platform perdagangan elektronik atau e-commerce.

Kepala BPOM RI, Taruna Ikrar, menyebut kosmetik tersebut diduga masuk ke Indonesia menggunakan jasa forwarder umum yang tidak memenuhi aturan importasi resmi.

“Produk ilegal tersebut masuk tanpa dokumen importasi lengkap sehingga kuat dugaan diedarkan melalui jalur tidak resmi,” ujar Taruna kepada wartawan saat peninjauan di Tangerang, Jumat (5/6/2026).

 

Sebagai langkah penindakan, BPOM menghentikan sementara aktivitas di gudang tersebut sekaligus menyita seluruh produk kosmetik impor ilegal yang ditemukan di lokasi.

 

BPOM menegaskan peredaran kosmetik tanpa izin edar sangat berbahaya karena keamanan dan mutu produknya tidak dapat dipastikan. Penggunaan produk ilegal tersebut dikhawatirkan dapat memicu gangguan kesehatan bagi masyarakat.

Kasus ini menjadi peringatan keras terhadap maraknya peredaran kosmetik ilegal di pasar digital yang semakin sulit dikendalikan. BPOM juga mengimbau masyarakat untuk lebih teliti sebelum membeli produk kecantikan, terutama dengan memastikan adanya nomor izin edar resmi.(Tim Redaksi) 

Berita Terkait

Rachmad Gobel Dorong Program Kakao di Pohuwato, Taluditi Disiapkan Jadi Sentra Baru Perkebunan
Merdeka Copper Gold Ingatkan Masyarakat Waspada Penipuan Rekrutmen, Pelamar Diminta Tidak Membayar Tiket atau Akomodasi
Perdebatan antara Pihak Perusahaan dan Penambang Tradisional di Alamotu Sungai Kaya
Email Rekrutmen Diduga Palsu Atas Nama PT MCG, Pelamar Kehilangan Rp6,5 Juta
Ketua Komisi II DPRD Gorontalo Soroti Kendaraan Operasional Investor Berplat Luar Daerah
Gawat! Rupiah Kian Tertekan, Kurs Dolar AS di Sejumlah Bank Tembus Rp18.010
Indonesia Kehilangan Tokoh Militer Senior, Mantan Menhan RI Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia
podcast teras akulturasi Kupas tuntas isu hangat, fakta menarik, dan obrolan eksklusif bersama LSM LABRAK
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Sunday, 14 June 2026 - 07:46

Rachmad Gobel Dorong Program Kakao di Pohuwato, Taluditi Disiapkan Jadi Sentra Baru Perkebunan

Saturday, 13 June 2026 - 03:02

Merdeka Copper Gold Ingatkan Masyarakat Waspada Penipuan Rekrutmen, Pelamar Diminta Tidak Membayar Tiket atau Akomodasi

Thursday, 11 June 2026 - 08:19

Perdebatan antara Pihak Perusahaan dan Penambang Tradisional di Alamotu Sungai Kaya

Tuesday, 9 June 2026 - 13:32

Email Rekrutmen Diduga Palsu Atas Nama PT MCG, Pelamar Kehilangan Rp6,5 Juta

Saturday, 6 June 2026 - 03:36

BPOM Bongkar Gudang Kosmetik Ilegal Rp27,6 Miliar di Tangerang, Ribuan Produk Impor China Disita

Berita Terbaru