Akulturasipost, POHUWATO – Aparat Kepolisian Resor Pohuwato kembali menunjukkan komitmennya dalam mengawasi distribusi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Dalam patroli rutin yang dilaksanakan di wilayah Kecamatan Buntulia, Kamis (11/6/2026), petugas berhasil mengungkap dugaan pengangkutan solar bersubsidi tanpa izin yang sah.
Pengungkapan tersebut terjadi di Desa Hulawa saat personel kepolisian menemukan sebuah kendaraan pikap yang membawa puluhan galon berisi solar bersubsidi. Kecurigaan petugas muncul setelah melihat jumlah muatan yang tidak lazim sehingga dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap kendaraan dan pengemudinya.
Dari hasil pemeriksaan, polisi mengamankan seorang pria berinisial B.A. (32), warga Kabupaten Boalemo. Bersama pengemudi, petugas turut menyita satu unit mobil pikap Suzuki Carry berwarna silver yang digunakan untuk mengangkut BBM tersebut.
Selain kendaraan, aparat juga mengamankan 40 galon berisi solar bersubsidi dengan kapasitas masing-masing sekitar 35 liter. Seluruh barang bukti kini telah diamankan di Markas Polres Pohuwato untuk kepentingan penyelidikan.
Kasat Reskrim Polres Pohuwato, Iptu Renly Turangan, SH, mewakili Kapolres Pohuwato AKBP Busroni, SIK, MH, menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengawasan terhadap distribusi BBM bersubsidi guna mencegah praktik penyalahgunaan yang berpotensi merugikan masyarakat.
Menurutnya, BBM subsidi merupakan program pemerintah yang diperuntukkan bagi kelompok masyarakat tertentu dan penggunaannya harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Karena itu, setiap upaya penyimpangan akan diproses sesuai aturan hukum yang berlaku.
Saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman terkait asal-usul maupun tujuan pengangkutan solar tersebut. Polisi juga membuka kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam dugaan penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi tersebut.
Kasus ini ditangani berdasarkan ketentuan dalam Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diperbarui melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023. Penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengungkap fakta-fakta lebih lanjut terkait perkara tersebut.(Tim Redaksi)






