Polres Pohuwato Gagalkan Dugaan Pengangkutan Solar Bersubsidi Ilegal, 40 Galon BBM Diamankan di Buntulia

Thursday, 11 June 2026 - 15:42

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

solar bersubsidi ilegal yang di gagalkan oleh polres Pohuwato.Dok Istimewa

solar bersubsidi ilegal yang di gagalkan oleh polres Pohuwato.Dok Istimewa

Akulturasipost, POHUWATO – Aparat Kepolisian Resor Pohuwato kembali menunjukkan komitmennya dalam mengawasi distribusi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Dalam patroli rutin yang dilaksanakan di wilayah Kecamatan Buntulia, Kamis (11/6/2026), petugas berhasil mengungkap dugaan pengangkutan solar bersubsidi tanpa izin yang sah.

Pengungkapan tersebut terjadi di Desa Hulawa saat personel kepolisian menemukan sebuah kendaraan pikap yang membawa puluhan galon berisi solar bersubsidi. Kecurigaan petugas muncul setelah melihat jumlah muatan yang tidak lazim sehingga dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap kendaraan dan pengemudinya.

Dari hasil pemeriksaan, polisi mengamankan seorang pria berinisial B.A. (32), warga Kabupaten Boalemo. Bersama pengemudi, petugas turut menyita satu unit mobil pikap Suzuki Carry berwarna silver yang digunakan untuk mengangkut BBM tersebut.

Selain kendaraan, aparat juga mengamankan 40 galon berisi solar bersubsidi dengan kapasitas masing-masing sekitar 35 liter. Seluruh barang bukti kini telah diamankan di Markas Polres Pohuwato untuk kepentingan penyelidikan.

Kasat Reskrim Polres Pohuwato, Iptu Renly Turangan, SH, mewakili Kapolres Pohuwato AKBP Busroni, SIK, MH, menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengawasan terhadap distribusi BBM bersubsidi guna mencegah praktik penyalahgunaan yang berpotensi merugikan masyarakat.

Menurutnya, BBM subsidi merupakan program pemerintah yang diperuntukkan bagi kelompok masyarakat tertentu dan penggunaannya harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Karena itu, setiap upaya penyimpangan akan diproses sesuai aturan hukum yang berlaku.

Saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman terkait asal-usul maupun tujuan pengangkutan solar tersebut. Polisi juga membuka kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam dugaan penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi tersebut.

Kasus ini ditangani berdasarkan ketentuan dalam Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diperbarui melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023. Penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengungkap fakta-fakta lebih lanjut terkait perkara tersebut.(Tim Redaksi)

Berita Terkait

Merdeka Copper Gold Ingatkan Masyarakat Waspada Penipuan Rekrutmen, Pelamar Diminta Tidak Membayar Tiket atau Akomodasi
Tambang Rakyat Digerebek, PT GSM dan PT PETS Dikawal Meski Izin Belum Terbit. Ramin Igirisa: “Jangan ada standar ganda dalam penegakan hukum!, “
Kunjungan Perdana Kepala BGTK Maluku: Pererat Sinergi Tingkatkan Mutu Pendidikan Malra
Perdebatan antara Pihak Perusahaan dan Penambang Tradisional di Alamotu Sungai Kaya
Polres Pohuwato Sita Ekskavator Diduga Digunakan Tambang Emas Ilegal di Marisa, Operator Turut Diamankan
Email Rekrutmen Diduga Palsu Atas Nama PT MCG, Pelamar Kehilangan Rp6,5 Juta
Pohuwato di Persimpangan Emas dan Air Mata, Teras Akulturasi Kupas Akar Konflik Tambang
Ketua Komisi II DPRD Gorontalo Soroti Kendaraan Operasional Investor Berplat Luar Daerah
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Saturday, 13 June 2026 - 03:02

Merdeka Copper Gold Ingatkan Masyarakat Waspada Penipuan Rekrutmen, Pelamar Diminta Tidak Membayar Tiket atau Akomodasi

Saturday, 13 June 2026 - 02:23

Tambang Rakyat Digerebek, PT GSM dan PT PETS Dikawal Meski Izin Belum Terbit. Ramin Igirisa: “Jangan ada standar ganda dalam penegakan hukum!, “

Thursday, 11 June 2026 - 15:42

Polres Pohuwato Gagalkan Dugaan Pengangkutan Solar Bersubsidi Ilegal, 40 Galon BBM Diamankan di Buntulia

Thursday, 11 June 2026 - 15:20

Kunjungan Perdana Kepala BGTK Maluku: Pererat Sinergi Tingkatkan Mutu Pendidikan Malra

Thursday, 11 June 2026 - 08:19

Perdebatan antara Pihak Perusahaan dan Penambang Tradisional di Alamotu Sungai Kaya

Berita Terbaru