Polres Pohuwato Sita Ekskavator Diduga Digunakan Tambang Emas Ilegal di Marisa, Operator Turut Diamankan

Thursday, 11 June 2026 - 05:54

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Alat berat excavator yang disita oleh Polres POHUWATO diduga di gunakan untuk aktivitas PETI di lokasi Desa Teratai.Dok Istimewa

Alat berat excavator yang disita oleh Polres POHUWATO diduga di gunakan untuk aktivitas PETI di lokasi Desa Teratai.Dok Istimewa

POHUWATO— Kepolisian Resor (Polres) Pohuwato kembali menertibkan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang masih marak terjadi di sejumlah wilayah Kabupaten Pohuwato.

Dalam operasi penertiban yang berlangsung pada Kamis (11/6/2026) sekitar pukul 04.30 WITA, aparat kepolisian berhasil mengamankan satu unit alat berat jenis ekskavator merek Sumitomo yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas pertambangan emas ilegal di Desa Teratai, Kecamatan Marisa.

Informasi yang diperoleh menyebutkan bahwa alat berat tersebut ditemukan sedang berada di kawasan yang diduga menjadi lokasi aktivitas PETI. Selain menyita ekskavator, petugas juga mengamankan seorang pria yang diduga berperan sebagai operator alat berat untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Operasi penindakan tersebut dipimpin langsung Kapolres Pohuwato AKBP Busroni bersama Kasat Reskrim IPTU Renly Turangan dan melibatkan sejumlah personel Polres Pohuwato. Kegiatan dilakukan pada waktu dini hari sebagai bagian dari upaya penegakan hukum terhadap praktik pertambangan tanpa izin yang berpotensi merusak lingkungan dan menimbulkan kerugian negara.

Berdasarkan pantauan di lapangan, ekskavator yang diamankan langsung dibawa ke Markas Polres Pohuwato untuk dijadikan barang bukti dalam proses penyelidikan yang sedang berjalan.

Saat dikonfirmasi, Kasi Humas Polres Pohuwato Bripka Aqim membenarkan adanya penindakan tersebut. Namun, pihak kepolisian belum dapat memberikan penjelasan secara rinci karena proses pemeriksaan masih berlangsung.

“Iya benar, ada alat berat yang diamankan dan saat ini sudah berada di Polres Pohuwato. Kami belum bisa memberikan keterangan resmi terkait penertiban tersebut. Nanti akan kami sampaikan lebih lanjut kepada rekan-rekan media,” kata Bripka Aqim.

Hingga kini, penyidik masih mendalami keterlibatan pihak-pihak yang berkaitan dengan aktivitas tersebut. Sementara itu, status hukum alat berat yang diamankan maupun pihak yang telah diperiksa masih menunggu hasil penyelidikan dan keterangan resmi dari Polres Pohuwato.

Publik pun menantikan perkembangan lebih lanjut terkait hasil operasi tersebut, termasuk langkah hukum yang akan diambil aparat kepolisian dalam penanganan dugaan aktivitas tambang emas ilegal di wilayah Desa Teratai.(Tim Redaksi) 

Berita Terkait

Merdeka Copper Gold Ingatkan Masyarakat Waspada Penipuan Rekrutmen, Pelamar Diminta Tidak Membayar Tiket atau Akomodasi
Tambang Rakyat Digerebek, PT GSM dan PT PETS Dikawal Meski Izin Belum Terbit. Ramin Igirisa: “Jangan ada standar ganda dalam penegakan hukum!, “
Polres Pohuwato Gagalkan Dugaan Pengangkutan Solar Bersubsidi Ilegal, 40 Galon BBM Diamankan di Buntulia
Kunjungan Perdana Kepala BGTK Maluku: Pererat Sinergi Tingkatkan Mutu Pendidikan Malra
Perdebatan antara Pihak Perusahaan dan Penambang Tradisional di Alamotu Sungai Kaya
Email Rekrutmen Diduga Palsu Atas Nama PT MCG, Pelamar Kehilangan Rp6,5 Juta
Pohuwato di Persimpangan Emas dan Air Mata, Teras Akulturasi Kupas Akar Konflik Tambang
Ketua Komisi II DPRD Gorontalo Soroti Kendaraan Operasional Investor Berplat Luar Daerah
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Saturday, 13 June 2026 - 03:02

Merdeka Copper Gold Ingatkan Masyarakat Waspada Penipuan Rekrutmen, Pelamar Diminta Tidak Membayar Tiket atau Akomodasi

Saturday, 13 June 2026 - 02:23

Tambang Rakyat Digerebek, PT GSM dan PT PETS Dikawal Meski Izin Belum Terbit. Ramin Igirisa: “Jangan ada standar ganda dalam penegakan hukum!, “

Thursday, 11 June 2026 - 15:42

Polres Pohuwato Gagalkan Dugaan Pengangkutan Solar Bersubsidi Ilegal, 40 Galon BBM Diamankan di Buntulia

Thursday, 11 June 2026 - 15:20

Kunjungan Perdana Kepala BGTK Maluku: Pererat Sinergi Tingkatkan Mutu Pendidikan Malra

Thursday, 11 June 2026 - 08:19

Perdebatan antara Pihak Perusahaan dan Penambang Tradisional di Alamotu Sungai Kaya

Berita Terbaru