Akulturasipost, Gorontalo — Memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) yang jatuh pada 1 Mei, Liga Mahasiswa Indonesia untuk Demokrasi (LMID) Gorontalo bersama sejumlah organisasi mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa di kawasan Perlimaan Telaga, Gorontalo, Kamis (1/5).
Aksi yang diikuti sekitar 30 massa ini menjadi bentuk solidaritas terhadap perjuangan kaum buruh dan rakyat pekerja, sekaligus momentum menyuarakan berbagai persoalan ketenagakerjaan yang dinilai masih jauh dari prinsip keadilan sosial.
Koordinator lapangan aksi, Khalifah Ridho, menegaskan bahwa peringatan Hari Buruh bukan sekadar agenda seremonial tahunan, melainkan ruang perjuangan untuk memperkuat solidaritas dan mendesak negara agar lebih berpihak kepada buruh.
Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan enam tuntutan utama. Pertama, mendesak pemerintah mencabut Omnibus Law Cipta Kerja dan mendorong pembentukan Undang-Undang Ketenagakerjaan yang dinilai lebih berpihak kepada buruh. Menurut mereka, regulasi yang berlaku saat ini lebih menguntungkan pemilik modal dibanding pekerja.
Tuntutan berikutnya adalah penghapusan sistem kerja kontrak, outsourcing, dan kemitraan yang dinilai memperburuk kepastian kerja serta menghilangkan jaminan masa depan buruh.
Selain itu, massa aksi juga menyoroti maraknya pemutusan hubungan kerja (PHK) massal yang berdampak langsung terhadap kehidupan buruh dan keluarganya. Mereka mendesak pemerintah untuk memberikan jaminan kepastian kerja bagi seluruh pekerja.
Persoalan upah turut menjadi fokus utama. Massa menuntut penerapan sistem upah layak nasional yang disesuaikan dengan kebutuhan hidup layak agar buruh dapat hidup lebih sejahtera.
Tidak hanya itu, LMID juga menyerukan penghentian kriminalisasi dan tindakan represif terhadap gerakan buruh serta rakyat yang memperjuangkan hak-haknya.
Di bidang sosial, massa aksi menuntut pendidikan dan layanan kesehatan gratis yang berkualitas bagi seluruh rakyat, sekaligus mendesak peningkatan kesejahteraan tenaga pendidik.
Melalui aksi ini, LMID menegaskan komitmennya untuk terus mengawal perjuangan hak-hak buruh serta mendorong terwujudnya keadilan sosial bagi seluruh rakyat pekerja di Indonesia.






